polsek-mandau-bekuk-pengedar-sabu
DURI (RIAUPOS.CO) — Upaya jajaran Polsek Mandau dalam memberantas peredaran narkoba terus dilakukan. Pada Selasa (24/2) mereka membekuk pria berinisial NA (27), warga Kelurahan Babbusalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi kepada Riau Pos, Jumat (28/2) mengatakan, tersangka diamankan saat berada di rumahnya bersama barang bukti 3 paket kecil diduga narkotika jenis sabu bBruto 1,09 gram)."Barang bukti lainnya juga disita di antaranya 1 unit timbangan digital merek Konstant,1 kotak plastik tempat penyimpanan sabu, dan juga Uang tunai Rp500 ribu diduga hasil penjualan narkotika,1 unit handphone Samsung lipat warna silver ,10 plastik pack kosong tempat sabu serta 1 sendok sabu," jelas Kapolsek.
Penangkapan terhadap tersangka NA dilakukan berawal dari perintah Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK kepada pihak Team Opsnal untuk melaksanakan lidik TP narkotika di seputaran TKP.
" Ternyata sekitar pukul 22.45 WIB NA berhasil diamankan. Dan dari hasil penggeledahan ditemukan 3 paket kecil diduga narkotika jenis sabu bersama barang bukti lainnya. Saat dilakukan interogasi tersangka mengakui jika barang bukti adalah miliknya. Saat ini sudah dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut dan juga pengembangan,", ungkap Kapolsek.(hen)
PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…
Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…
Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…
Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…
Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…