Categories: Nasional

Demokrat Sampaikan 4 Sikap Terkait Skandal Jiwasraya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alis Ibas mengatakan ‎skandal Jiwasraya telah menjadi pembicaraan dan perhatian rakyat Indonesia. Apalagi, setelah dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Agung ternyala ditemukan modus penggelapan dengan uang rakyat.

Sehingga jangan sampai pemerintah kecolongan, dan fakta kebenaran perlu diperlihatkan dan dibuka dihadapan masyarakat Indonesia. “Kita tidak ingin dugaan adanya organized crime,” dalam kasus Jiwasraya dianggap benar,” ujar Ibas dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Rabu (29/1).

Menurut Ibas, kejahatan Jiwasraya ini ibarat fenomena puncak dari gunung es. Kasus Jiwasraya ini tampak kecil di alas permukaan. Namun ternyata besar dan tidak terlihat. “Bahkan dapat merugikan triliunan rupiah. Jangan sampai kasus ini dikategorikan bersifat sistemik dan sesuai apa yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” katanya.

Untuk itu saatnya telah tiba yang sudah baik lanjutkan, yang belum baik diperbaiki. Membiarkan penyimpangan terjadi adalah sebuah kejahatan. Tindakan tegas, tuntas harus dilakukan untuk dapat selamalkan Indonesia dari krisis di masa depan. “Sehingga jangan Jiwasraya ini sampai menjadi bom waktu,” ungkapnya.

Dalam kaitan krisis keuangan yang terjadi di Jiwasraya maka Fraksi Partai Demokrat mendorong dibentuknya Pansus Angket. ‎”Itu untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya (Persero) dengan tuntas,” tuturnya.

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim memakai rompi tahanan usai diperiksa di gedung Bundar Kejagung RI, Jakarta, Selasa (14/1/2020).FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Adapun Fraksi Partai Demokrat mengeluarkan empat sikap yang merupakan arahan dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY):

1. Demokrat memandang kasus gagal bayar Jiwasraya adalah masalah besar dan serius. Sebab, kasus ini merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun.Fraksi Demokrat memandang UU Nomor 40/2014 terkait lembaga penjaminan polis tidak dilaksanakan.

2. Demokrat menilai penyelesaian skandal Jiwasraya harus ditempuh komprehensif melalui hak angket DPR RI. Maka fraksi Demokrat mengusulkan pembentukan pansus hak angket Jiwasraya.

3. Fraksi Demokrat memutuskan mengirimkan kader di panja-panja terkait Jiwasraya. DPR memutuskan membuat panja kasus Jiwasraya di tiga Komisi, yaitu Komisi III, VI dan XI. Sekaligus tetap memperjuangkan terbentuknya Pansus hak angket.

4. Demokrat segera mengirimkan usulan Pansus Hak Angket kepada Pimpinan DPR sambil melengkapi penandatanganan seluruh anggota Fraksi Demokrat.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Jalan Pasar Modern Telukkuantan Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gerak Cepat PUPR

PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.

12 jam ago

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

2 hari ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

2 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

3 hari ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

3 hari ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

3 hari ago