Categories: Nasional

Demokrat Sampaikan 4 Sikap Terkait Skandal Jiwasraya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alis Ibas mengatakan ‎skandal Jiwasraya telah menjadi pembicaraan dan perhatian rakyat Indonesia. Apalagi, setelah dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Agung ternyala ditemukan modus penggelapan dengan uang rakyat.

Sehingga jangan sampai pemerintah kecolongan, dan fakta kebenaran perlu diperlihatkan dan dibuka dihadapan masyarakat Indonesia. “Kita tidak ingin dugaan adanya organized crime,” dalam kasus Jiwasraya dianggap benar,” ujar Ibas dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Rabu (29/1).

Menurut Ibas, kejahatan Jiwasraya ini ibarat fenomena puncak dari gunung es. Kasus Jiwasraya ini tampak kecil di alas permukaan. Namun ternyata besar dan tidak terlihat. “Bahkan dapat merugikan triliunan rupiah. Jangan sampai kasus ini dikategorikan bersifat sistemik dan sesuai apa yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” katanya.

Untuk itu saatnya telah tiba yang sudah baik lanjutkan, yang belum baik diperbaiki. Membiarkan penyimpangan terjadi adalah sebuah kejahatan. Tindakan tegas, tuntas harus dilakukan untuk dapat selamalkan Indonesia dari krisis di masa depan. “Sehingga jangan Jiwasraya ini sampai menjadi bom waktu,” ungkapnya.

Dalam kaitan krisis keuangan yang terjadi di Jiwasraya maka Fraksi Partai Demokrat mendorong dibentuknya Pansus Angket. ‎”Itu untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya (Persero) dengan tuntas,” tuturnya.

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim memakai rompi tahanan usai diperiksa di gedung Bundar Kejagung RI, Jakarta, Selasa (14/1/2020).FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Adapun Fraksi Partai Demokrat mengeluarkan empat sikap yang merupakan arahan dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY):

1. Demokrat memandang kasus gagal bayar Jiwasraya adalah masalah besar dan serius. Sebab, kasus ini merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun.Fraksi Demokrat memandang UU Nomor 40/2014 terkait lembaga penjaminan polis tidak dilaksanakan.

2. Demokrat menilai penyelesaian skandal Jiwasraya harus ditempuh komprehensif melalui hak angket DPR RI. Maka fraksi Demokrat mengusulkan pembentukan pansus hak angket Jiwasraya.

3. Fraksi Demokrat memutuskan mengirimkan kader di panja-panja terkait Jiwasraya. DPR memutuskan membuat panja kasus Jiwasraya di tiga Komisi, yaitu Komisi III, VI dan XI. Sekaligus tetap memperjuangkan terbentuknya Pansus hak angket.

4. Demokrat segera mengirimkan usulan Pansus Hak Angket kepada Pimpinan DPR sambil melengkapi penandatanganan seluruh anggota Fraksi Demokrat.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

2 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

3 hari ago