Categories: Nasional

Kejari Kuansing Terbanyak Tangani Kasus Tipikor di Riau

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi semenjak dikomandoi Hadiman SH MH sebagai Kajari, banyak membuat gebrakan terutama dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Didukung dengan tim penyidik yang solid, menjadikan Kejari Kuansing sebagai kejaksaan yang terbanyak menangani perkara tipikor se Riau selama tahun 2021.

Selama tahun ini, menurut Hadiman, bidang Tindak Pidana Khusus telah berhasil menangani perkara tindak pidana korupsi,  penyelidikan sebanyak sembilan perkara, penyidikan sebanyak 12 perkara, penuntutan sebanyak tujuh perkara dan eksekusi sebanyak sembilan perkara.

"Dan itu menjadikan Kejari Kuansing terbanyak tangani kasus korupsi. Tadi sudah kami sampaikan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2021 yang diselenggarakan secara virtual antar-Kejari se Riau," papar Hadiman kepada Riaupos.co, Selasa (28/12/2021).

Rakerda 2021 selain diikuti Kajari Kuansing Hadiman juga diikuti Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasi Pidum, Kasi PB3R, dan Kasubbagbin.

Dari penanganan perkara tipikor, menurut Hadiman, lebih dari Rp2 miliar kerugian negara berhasil di selamatkan termasuk realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari bidang tindak Pidana Khusus yang telah menyetorkan ke kas negara sebesar Rp516.748.994.

Uang tersebut berasal dari pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah diputuskan atau ditetapkan pengadilan, pendapatan ongkos perkara, dan pendapatan denda hasil tindak pidana korupsi.

Selain memaparkan soal penanganan kasus tindak Pidana Khusus kasus korupsi, Hadimam juga memaparkan pencapaian bidang Tindak Pidana Umum, penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, serta peningkatkan kompetensi insan adhiyaksa.

Dijelaskan Hadiman, capaian prestasi yang telah diraih dapat memberikan motivasi, mendorong dan menambah energi sekaligus menjadi sumber inspirasi bagi satuan kerja yang lain sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

"Hal itu agar senantiasa tetap relevan menghadirkan penegakan hukum yang terpercaya, bermartabat, bernilai guna, dan dapat diandalkan," jelas Hadiman mengakhiri.

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

60 menit ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

2 jam ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

3 jam ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

3 jam ago

UMK Meranti 2026 Belum Berjalan Optimal, Pemkab Meranti Siapkan Aturan Khusus

Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…

3 jam ago

PSMTI Riau Matangkan Persiapan Musprov V, Pemilihan Ketua Jadi Agenda Utama

PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…

3 jam ago