Categories: Nasional

Kejari Kuansing Terbanyak Tangani Kasus Tipikor di Riau

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi semenjak dikomandoi Hadiman SH MH sebagai Kajari, banyak membuat gebrakan terutama dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Didukung dengan tim penyidik yang solid, menjadikan Kejari Kuansing sebagai kejaksaan yang terbanyak menangani perkara tipikor se Riau selama tahun 2021.

Selama tahun ini, menurut Hadiman, bidang Tindak Pidana Khusus telah berhasil menangani perkara tindak pidana korupsi,  penyelidikan sebanyak sembilan perkara, penyidikan sebanyak 12 perkara, penuntutan sebanyak tujuh perkara dan eksekusi sebanyak sembilan perkara.

"Dan itu menjadikan Kejari Kuansing terbanyak tangani kasus korupsi. Tadi sudah kami sampaikan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2021 yang diselenggarakan secara virtual antar-Kejari se Riau," papar Hadiman kepada Riaupos.co, Selasa (28/12/2021).

Rakerda 2021 selain diikuti Kajari Kuansing Hadiman juga diikuti Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasi Pidum, Kasi PB3R, dan Kasubbagbin.

Dari penanganan perkara tipikor, menurut Hadiman, lebih dari Rp2 miliar kerugian negara berhasil di selamatkan termasuk realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari bidang tindak Pidana Khusus yang telah menyetorkan ke kas negara sebesar Rp516.748.994.

Uang tersebut berasal dari pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah diputuskan atau ditetapkan pengadilan, pendapatan ongkos perkara, dan pendapatan denda hasil tindak pidana korupsi.

Selain memaparkan soal penanganan kasus tindak Pidana Khusus kasus korupsi, Hadimam juga memaparkan pencapaian bidang Tindak Pidana Umum, penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, serta peningkatkan kompetensi insan adhiyaksa.

Dijelaskan Hadiman, capaian prestasi yang telah diraih dapat memberikan motivasi, mendorong dan menambah energi sekaligus menjadi sumber inspirasi bagi satuan kerja yang lain sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

"Hal itu agar senantiasa tetap relevan menghadirkan penegakan hukum yang terpercaya, bermartabat, bernilai guna, dan dapat diandalkan," jelas Hadiman mengakhiri.

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

22 jam ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

2 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

2 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

2 hari ago

Antrean Panjang, Pembelian Dibatasi: Warga Bengkalis Keluhkan BBM

SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…

2 hari ago

38 Calon Komisioner KI Riau Lanjut Tes, Simak Jadwal dan Lokasinya!

Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…

2 hari ago