Categories: Nasional

Berharap Miftachul Akhyar Tetap Jadi Ketum MUI

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Muktamar ke-34 NU di Lampung memutuskan Kiai Miftachul Akhyar menjadi Rais Am PBNU. Di saat bersamaan Kiai Miftachul menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sejumlah pimpinan MUI berharap NU memberikan izin supaya Miftachul tetap menjadi Ketua Umum MUI.

Di antara aspirasi supaya Miftachul tetap diperbolehkan jadi Ketum MUI disampaikan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. Dia mengatakan MUI merupakan wadah bagi ulama dan cendekiawan dari berbagai latar belakang profesi untuk berhimpun dan bermusyawarah.

Untuk itu Anwar mengatakan MUI memerlukan sosok seorang Ketua Umum yang mumpuni dan mampu merekatkan serta memperkuat persatuan dan kesatuan di kalangan umat.

"Atas dasar itulah, dengan penuh kerendahan hati, MUI meminta dan memohon dengan sangat kepada NU agar memperkenankan Kiai Miftachul Akhyar tetap bisa merangkap," tuturnya, kemarin (27/12).

Anwar mengatakan MUI berharap NU memberikan izin supaya Miftachul bisa merangkap jabatan sebagai Rais Am PBNU sekaligus Ketum MUI. Pertimbangannya adalah Miftachul dipandang sebagai sosok yang sangat diperlukan oleh MUI.  Tokoh Muhammadiyah itu mengatakan dengan tetap di bawah nahkoda Miftachul Akhyar, diharapkan MUI tetap bisa menjalankan tugas dan misi MUI dengan baik. Seperti diketahui Miftachul terpilih sebagai Ketum MUI pada penghujung November 2020 lalu.

Saat itu pemilihan Ketua Umum MUI pada Musyawarah Nasional (Munas) MUI ke-10 tahun lalu, jauh dari hiruk pikuk karena mengedepankan asas musyawarah dan mufakat. Ketua Panitia Pengarah Munas MUI ke-10 Abdullah Jaidi menegaskan sistem pemilihan Ketum MUI jauh dari hiruk pikuk politik. Selain itu juga mengedepankan asas musyawarah mufakat. Saat itu menentukan Ketum MUI dilakukan secara mufakat oleh tim formatur Munas MUI.

Sebelumnya penentuan Rais Am PBNU ditetapkan dalam rapat Ahlil Halli Wal Aqdi (AHWA). Usai rapat tertutup, Kiai Zainal Abidin, salah satu anggota AHWA, menyampaikan hasil rapat. Diputuskan bahwa Rais Am PBNU adalah Miftachul Akhyar. Ketentuan lain yang disampaikan Kiai Zainal adalah Rais Am PBNu tidak rangkap jabatan di organisasi lain.(wan/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

14 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

15 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

15 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

15 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

15 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

17 jam ago