Categories: Nasional

Antisipasi Kerumunan saat Tahun Baru

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah daerah diminta untuk menyiapkan langkah mitigasi potensi lonjakan kasus Covid-19 di masa libur Natal dan tahun baru (nataru) ini. Mulai dari menyiapkan fasilitas rumah sakit, penegakan protokol kesehatan secara ketat, penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat publik, hingga isolasi terpusat sejak dini. Jangan sampai, pedoman yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat tidak diimplementasikan di lapangan.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat melakukan rapat koordinasi virtual bersama jajaran pemerintah daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (27/12). Mendagri mengatakan, pedoman yang disiapkan kementerian kesehatan harus dilaksanakan.

"Kepala daerah bisa mengeluarkan peraturan kepala daerah," ujarnya. Aturan tersebut, bisa menjadi aturan turunan sehingga bisa dilakukan penegakan hukum.

Bahkan bila perlu, disertai sanksi. "Kalau gak ada sanksinya percuma," imbuhnya.

Dia menekankan, sebagaimana pengalaman tahun lalu, perayaan tahun baru berpotensi menimbulkan kerumunan.

Sebagaimana Inmendagri 66/2021, sejumlah pembatasan wajib dilakukan di tahun baru. Antara lain larangan perayaan, pawai, arak-arakan, pesta kembang api bersama hingga penutupan alun-alun.

"Meskipun restoran 75 persen, mal 75 persen, tapi penerapan PeduliLindungi berjalan terus," tegasnya.

Agar berjalan efektif, Tito menekankan kolaborasi. Untuk itu, kepala daerah bersama jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) perlu menyatukan langkah bersama. Selain pembatasan, Tito juga menginstruksikan daerah melakukan percepatan vaksinasi menjelang tahun baru 2022.

Terpisah, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta para pemangku kepentingan di daerah untuk terus menggencarkan skrining terhadap wisatawan dan masyarakat yang berkunjung ataupun beraktivitas di area publik. "Itu sebagai salah satu upaya antisipasi mencegah lonjakan kasus Covid-19 akibat kerumunan massa khususnya di tempat-tempat wisata," terangnya.

Menurut dia, pengelola destinasi wisata harus memperketat persyaratan operasional dan penyelenggaraan kegiatan wisata, sekaligus meningkatkan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan tempat wisata. Hal itu untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19 hingga lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru.

Aparat kepolisian harus memasifkan pemeriksaan kartu vaksinasi dan aplikasi PeduliLindungi kepada setiap pengunjung, baik yang berada di rest area maupun di perbatasan wilayah guna memastikan masyarakat yang melakukan mobilitas pada masa libur Natal dan Tahun Baru telah memenuhi syarat vaksinasi lengkap. "Di samping menyediakan posko-posko pelayanan terpadu sebagai sentra vaksinasi yang digunakan apabila adanya pelaku perjalanan atau wisatawan yang belum divaksin," tuturnya.

Bamsoet juga meminta pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 daerah untuk menyiagakan tim keliling yang bertugas memantau tempat wisata hingga tempat kuliner. "Pemantauan itu perlu dilakukan untuk memastikan aturan terkait pembatasan jumlah pengunjung dipatuhi, sekaligus memastikan tidak adanya kerumunan," tandasnya.

Lock Down di Level Mikro

Menteri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Pandjaitan mengatakan, strategi lockdown di level mikro seperti di wisma Atlet, dinilainya, berhasil dalam mencegah penularan Omicron. Buktinya, kasus tak berkembang. Karenanya, dia menekankan agar testing dan tracing diperkuat di daerah. Sehingga, membantu identifikasi potensi penyebaran kasus dan skenario ini bisa juga diterapkan di daerah apabila terjadi transmisi lokal varian baru tersebut.

Diakuinya, dalam beberapa hari terakhir testing dan tracing ini sempat menurun. Alasannya, karena daerahnya sudah nol penularan sehingga testing pun tak dilaksanakan.

"Kami tetap imbau testing, karena OTG (orang tanpa gejala, red) ditemukan banyak sekali dalam Omicron ini dalam 46 kasus tersebut," ujar Luhut Pandajaitan saat konferensi pers tentang update penanganan pandemi Covid-19 dan Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (27/12).

Penekanan ini terkait kecolongan satu pasien positif Covid-19 varian Omicron dari Wisma Atlet. Sang pasien yang diketahui seorang warga Inggris berhasil "kabur" karena mendapat dispensasi karantina.

"Ada satu yang lolos, pergi dengan keluarganya dan ini kita harapkan tidak terjadi lagi," tegas Luhut Pandjaitan.

Luhut menjelaskan, ke depan tidak bakal ada pemberian dispensasi jika tidak disertai alasan yang betul-betul kuat. Misal, alasan dokter, kesehatan, atau kepentingan mendesak lainnya. "Tapi ada prosedur yang harus diikuti juga," ungkapnya.

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

17 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

17 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

18 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

18 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

18 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

19 jam ago