Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko. (Dok Riaupos.co)
SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk April 2026 dipastikan hampir selesai. Hingga saat ini, realisasi penyaluran telah mencapai sekitar 98 persen.
Pemerintah daerah melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyampaikan bahwa secara umum pembayaran telah diselesaikan sejak akhir April, meskipun sempat mengalami keterlambatan dari jadwal awal.
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Trias Moko, menjelaskan bahwa sisa pembayaran sekitar 2 persen masih dalam tahap penyelesaian. Kendala tersebut disebabkan oleh faktor teknis, seperti masa berlaku e-billing yang telah habis.
Ia menambahkan, proses penyelesaian sisa pembayaran tersebut ditargetkan rampung pada Senin (4/5), sehingga seluruh hak pegawai dapat segera diterima sepenuhnya.
Adapun rincian penyaluran yang telah dilakukan pada 30 April 2026 mencakup gaji April dan TPP Maret bagi PNS sebesar Rp20 miliar. Selain itu, gaji April dan TPP Maret untuk PPPK mencapai Rp6 miliar, serta gaji April untuk PPPK paruh waktu sebesar Rp3 miliar.
Tidak hanya itu, pembayaran gaji tenaga outsourcing untuk Maret 2026 juga telah disalurkan dengan nilai sekitar Rp1,3 miliar. Sementara pembayaran untuk kepala daerah, wakil kepala daerah, serta anggota DPRD mencapai Rp1,6 miliar.
Secara keseluruhan, total anggaran yang telah direalisasikan mencapai sekitar Rp31,9 miliar.
Fajar menjelaskan, mekanisme penyaluran dilakukan sesuai sistem keuangan daerah. Gaji PNS dan PPPK ditransfer langsung dari Rekening Kas Umum Daerah ke rekening masing-masing penerima.
Sedangkan untuk TPP dan gaji PPPK paruh waktu, penyaluran dilakukan melalui rekening bendahara OPD sebelum diteruskan kepada pegawai. Adapun tenaga outsourcing menerima pembayaran melalui pihak ketiga sebelum disalurkan kepada pekerja.
Secara normatif, pengelolaan keuangan daerah tetap mengacu pada prinsip tertib, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa pemenuhan hak pegawai menjadi prioritas utama.
Sebelumnya, keterlambatan pembayaran terjadi akibat penyesuaian kondisi kas daerah. Namun demikian, pemerintah memastikan tidak akan ada hak pegawai yang tertunda. (wir)
Polisi ungkap pembunuhan di Rumbai, menantu jadi otak perampokan. Empat pelaku ditangkap setelah kabur ke…
Disbunnakkan Inhu siapkan 28 petugas awasi hewan kurban jelang Iduladha. Langkah ini untuk cegah penyebaran…
Sebanyak 182 JCH Rohul Kloter 12 diberangkatkan ke Batam. Wabup Syafaruddin Poti melepas langsung dan…
SMAN 2 Singingi raih banyak juara di FLS3N 2026. Cabang tari kreasi mengantar wakil Kuansing…
Ratusan warga Rimbopanjang bongkar median jalan karena akses U-turn terlalu jauh. Aksi ini dipicu keluhan…
DLHK Pekanbaru temukan angkutan sampah palsu berkeliaran. Warga diminta waspada dan segera laporkan aktivitas mencurigakan.