Categories: Nasional

Kasus Mesum di Wisma Atlet Naik ke Penyidikan

JAKARTA (RIAUPOS.CO)- Jajaran Polda Metro Jaya menaikkan status hukum kasus chat mesum pasien dan perawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan adanya unsur pidana yang dilakukan oleh pasien Covid-19 tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keputusan tersebut diambil usai penyidik melakukan gelar perkara. “Baru naik dari lidik ke sidik,” kata dia kepada wartawan, Senin (28/12).

Yusri menjelaskan, pasien Covid-19 tersebut diduga melanggar Undang-undang ITE dan Undang-undang tentang pornografi. Sebab, dia melakukan hubungan intim sesama jenis kemudian menyebar chat mesum hubungan terlarang itu di akun media sosialnya.

“Pidananya ada. 2 alat bukti yang cukup untuk jadi tersangka, minimal 2 alat bukti,” jelasnya.

Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan sebuah chat mesum yang viral di media sosial Twitter. Isinya yakni menceritakan jika seorang pria yang berstatus pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, melakukan hubungan intim sesama jenis dengan seorang perawat yang bertugas di sana.

Chat mesum ini diunggah oleh akun Twitter @muhammadfariedh. Dalam unggahannya, dia melampirkan sebuah percakapan mesum yang dibuat oleh akun @bottialter. Chat mesum itu diberi keterangan “ng*w* pake seragam polisi mah udah sering, ng*w* pake seragam APD? Hehe 😁”.

Sedangkan pada isi tangkapan layar, pelaku menceritakan telah melakukan hubungan sesama jenis melalui anus dengan perawat berpakaian APD. Unggahan itu kemudian dilaporkan oleh akun @muhammadfariedh dengan mentautkan akun Pemprov DKI Jakarta, @LAPOR1708, @CepatResponJKT, dan @aduankonten.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

SE Bupati Kuansing Ditempel, Satpol PP Pantau Kafe dan Kedai

Satpol PP Kuansing patroli hari pertama Ramadan, pastikan rumah makan di Teluk Kuantan tutup hingga…

16 jam ago

27 Calon Jemaah Haji Riau Tunda Berangkat 2026, Ini Penyebabnya

Sebanyak 27 calon jemaah haji Riau menunda atau batal berangkat 2026 karena faktor kesehatan dan…

18 jam ago

Jalintim KM 75 Pangkalankerinci Ditimbun, Sistem Buka Tutup Masih Berlaku

Penimbunan Jalintim KM 75 Pangkalankerinci selesai 300 meter, sistem buka tutup masih berlaku hingga proyek…

19 jam ago

Ramadan di Balik Jeruji, Napi Salat Berjamaah di Samping Kepala Lapas

Ratusan napi Lapas Kelas IIA Pekanbaru khusyuk salat Tarawih bersama Kalapas pada malam pertama Ramadan…

19 jam ago

Corporate Gathering Ramadan, Grand Zuri Duri Tawarkan Kuliner Khas Indonesia

Grand Zuri Duri gelar Corporate Gathering Ramadan 2026, perkenalkan konsep “Sajian Nusantara” untuk berbuka puasa.

19 jam ago

PTPN IV Rawat Kearifan Lokal, Balimau Kasai Jadi Simbol Harmoni

PTPN IV Regional III dukung tradisi Balimau Kasai di Tandun, Rokan Hulu, sebagai wujud pelestarian…

22 jam ago