Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo/RMOL
JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Dua anggota Polri aktif berinisial RM dan RB telah ditetapkan sebagai tersangka sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Hingga kini, motif kedua pelaku menyiram Novel masih didalami.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penyidikan kasus ini dilakukan setransparan mungkin dan harus dibuktikan dengan fakta dan kesesuaian keterangan yang didapat.
“Apakah ini dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh, ini masih didalami. Karena semua ini harus dibuktikan dengan fakta, keterangan yang kita dapat,” kata Listyo Sigit usai mendampingi Kapolri Jenderal Idham Azis rilis akhir tahun, di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).
Yang jelas, dia memastikan timnya bakal melakukan penyidikan secara cermat dan transparan.
Mantan Kadiv Propam ini menegaskan, jika kemudian dalam perkembangan penyidikan mengarah kepada tersangka lain, tidak menjadi soal.
“Kalau faktanya ada perkembangan mengarah ke tersangka lain, kita tak ada masalah. Tapi kan semuanya harus ada kesesuaian, pembuktian, ada pengecekan keterangan dengan fakta yang didapati,” jelas Listyo Sigit.
Sumber: Rmol.id
Editor: Deslina
Pemko Pekanbaru menyiapkan pelantikan Ketua RT/RW terpilih di 83 kelurahan secara bertahap. Setelah dilantik, mereka…
Hujan deras membuat air meluap ke Jalan Padang-Bukittinggi di Lembah Anai. Pengendara diminta waspada karena…
MK mengabulkan sebagian gugatan UU Minerba dan menghentikan penunjukan langsung IUP kepada ormas. IUP yang…
Polda Riau mengungkap dugaan penyelewengan BBM subsidi di Rohil. Tiga tersangka diamankan bersama 2.010 liter…
Harimau Sumatera kembali dilaporkan terlihat di Mengkapan, Siak. BBKSDA Riau turun mengecek lokasi dan mengimbau…
Tabrakan dua truk di Jalintim Inhu menewaskan sopir Refrigerator berusia 19 tahun. Kecelakaan juga menyebabkan…