Categories: Nasional

Upaya Mahasiswa Gugat UU KPK Kandas di MK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sejumlah elemen mahasiswa mengenai uji materi atas Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut MK, objek gugatan pemohon salah sehingga permohonannya tak bisa diterima.

"Mengadili, menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Anwar Usman dalam persidangan, Kamis (28/11).

Sebelumnya pemohon yang diwakili Zico Leonard menggugat UU KPK hasil revisi. Dalam gugatan, pemohon menyoal syarat pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 29 UU KPK, terutama soal mekanisme sanksi atau upaya hukum apabila ada pelanggaran atas ketentuan tersebut.

Namun, yang ditulis bukan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, melainkan UU Nomor 16 Tahun 2019. UU Nomor 16 Tahun 2019 bukanlah tentang KPK, tetapi mengenai perkawinan.

"Dengan demikian, permohonan pemohon tidak dapat dipertimbangkan karena salah objek, error in objecto," kata Anwar.

Uji materi dengan nomor perkara 57/PUU-XVII-2019 diajukan oleh 18 mahasiswa dari berbagai universitas. Kuasa pemohon merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.(tan/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Tampil Dominan di Final, Tim Putra SMA Darma Yudha Sabet Juara HSBL 2026 Pekanbaru Series

Tim putra SMA Darma Yudha Pekanbaru keluar sebagai champion Riau Pos-Honda HSBL 2026 Pekanbaru Series…

13 jam ago

Polda Riau Sosialisasi Uji Kompetensi Satpam dan Luncurkan Layanan KTA Keliling

Ditbinmas Polda Riau menggelar sosialisasi Uji Kompetensi Satpam sekaligus meresmikan inovasi pelayanan Perpanjangan KTA Satpam…

14 jam ago

Gajah Diego Mati di PLG Minas, Kematian Gajah Kelima di Riau Sepanjang 2026

Gajah jinak bernama Diego (17) mati di PLG Minas akibat infeksi pencernaan kronis. Ini menjadi…

1 hari ago

SMAN 1 dan Darma Yudha Siap Bentrok di Final Putri HSBL 2026 Pekanbaru

Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…

1 hari ago

Sekda Nonaktif Kuansing Didakwa Suap Bupati Dua Mobil Mewah Demi Muluskan Jabatan

Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…

1 hari ago

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

3 hari ago