Categories: Nasional

Puan Maharani: Pemerintah Tidak Takut FPI

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pemberian rekomendasi surat keterangan terdaftar (SKT) FPI oleh Kementerian Agama (Kemenag) bukan berarti menunjukkan pemerintah takut kepada FPI.

“Saya rasa pemerintah tidak takut (FPI),” tegas Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11).

Ketua DPP PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa ada mekanisme yang harus diikuti sehingga pemerintah tidak bisa asal-asalan. Puan meyakini bahwa pemerintah sudah sangat memahami mekanisme dan aturan tersebut.

“Pasti ada mekanisme dan aturan yang ditempuh di undang-undang. Mendaftar saja ada aturannya, mau diberhentikan, mau dilarang pasti ada aturannya,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, pemerintah harus melaksanakan ketentuan hukum. Dia menegaskan bahwa Presiden Jokowi merupakan bagian yang ingin melaksanakan ketentuan hukum di Indonesia.

“Bahkan beliau kemarin kan berani mengeluarkan grasi untuk koruptor itu dengan alasan sudah sesuai rekomendasi hukum. Ya sudah saya mengatakan ketentuan hukumnya apa, maka presiden harus melaksanakan,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen.

Dia menegaskan, kalau ada pro dan kontra merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Menurut Hidayat, yang penting pemerintah bisa menjelaskan dengan baik dan benar. Segala keputusan harus bisa dipertanggungjawabkan.

“Memang harusnya beliau malah menjelaskan kalau ada yang buat tagar seperti itu. Beliau harus tampil ke depan,”  kata Hidayat.

Sebelumnya diberitakan, di media sosial muncul tanda pagar atau #JokowiTakutFPI, setelah adanya pernyataan Kementerian Agama bahwa  FPI telah memenuhi persyaratan permohonan rekomendasi sebagai ormas. Syarat itu diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 14/2019 tentang Pemberian Rekomendasi untuk Organisasi Kemasyarakatan yang tidak Berbadan Hukum dan Memiliki Kekhususan di Bidang Keagamaan. (boy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

2 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

3 hari ago