berstatus-ppkm-level-3-wali-kota-dumai-lakukan-sidak
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Kota Dumai resmi melaksanakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, setelah Satgas Penanganan Covid-19 Kota Dumai mengeluarkan surat edaran nomor 04 tahun 2021, mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Di hari pertama pelaksanaan PPKM Level 3, Selasa (27/7), Wali Kota Dumai, Paisal bersama petugas Satgas Covid-19 melakukan inspeksi mendadak (Sidak) penerapan protokol kesehatan ke sejumlah tempat usaha yang ada di Kota Dumai.
Bahkan orang nomor satu Kota Dumai ini tidak segan-segan menegur pengunjung bahkan pemilik usaha karena kedapatan tak menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak dan tak menggunakan masker.
Di sela-sela sidaknya, Paisal mengungkapkan, bahwa perkembangan Covid-19 Kota Dumai, sudah berada di level 3 PPKM, tentunya ini harus menjadi perhatian semua pihak termasuk pelaku usaha dan juga masyarakat.
"Hari ini kami sudah mulai melaksanakan PPKM level 3 dan saya sudah meneken surat edaran, terkait penerapan PPKM level 3, jadi mari kita laksanakan bersama," tegas Wali Kota Paisal.(rpg/egp)
Kuansing sukses menjadi tuan rumah MTQ Riau 2026 dan meloloskan lima qori-qoriah untuk memperkuat kafilah…
Pemko Pekanbaru mencatat masih ada 3.350 kursi kosong di 108 SD Negeri usai pengumuman SPMB…
Fun Walk Mitsubishi Motors bersama Riau Pos di Grand Ubud Pekanbaru berlangsung meriah, menghadirkan olahraga,…
IRT di Pekanbaru divonis bersalah atas tindak pidana penghinaan terhadap seorang dokter spesialis dan dijatuhi…
Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…
Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…