Categories: Nasional

KPK Siap Bantu Usut Dugaan Suap Pemalsuan Surat Jalan Djoko Tjandra

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, tidak menutup kemungkinan bakal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut adanya dugaan aliran suap terkait pemalsuan surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra. Hal ini menyusul ditetapkannya Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka.

KPK menyatakan, akan turut membantu proses penyelidikan terkait dugaan adanya aliran dugaan suap dalam pengurusan surat Djoko Tjandra. Hal ini merupakan tugas supervisi antara KPK dengan penegak hukum.

“KPK dengan tugas supervisi dan koordinasi sebagaimana ketentuan Pasal 6 huruf b dan d UU No. 19 Tahun 2019, tentu siap memberikan bantuan pihak kepolisian guna memaksimalkan penuntasan kasus tersebut,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (28/7).

Dalam konferensi pers pada Senin (27/7) kemarin, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya bakal menggandeng KPK untuk menyelidiki terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemulusan keluarnya surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra.  “Tentunya upaya kita dalam menerapkan UU Tipikor,” ujar Listyo.

Penyidik sudah memeriksa kurang lebih 20 orang saksi dalam kasus dugaan pemalsuan surat untuk Djoko Tjandra. Hal itu dilakukan untuk mencari kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Mulai dari proses masuknya, kegiatan-kegiatan yang dia lakukan selama proses mengurus PK dan sampai yang bersangkutan kembali keluar dari Indonesia. Jadi, tim terus bekerja secara maksimal dan kita terus menggali secara objektif dan transparan untuk disampaikan ke publik,” tegas Listyo.

Brigjen Prasetijo disangkakan melanggar Pasal 263 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHP, dan/atau Pasal 426 Ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke-2 KUHP dengan ancaman hukumam maksimal 6 tahun penjara.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

KPK Segel Enam Ruangan di Kantor Bupati Kuansing, Termasuk Ruang Bupati dan Sekda

KPK menyegel enam ruangan di Kantor Bupati Kuansing, termasuk ruang bupati, wakil bupati, dan sekda.…

11 jam ago

SPMB SD Pekanbaru Dimulai, Orang Tua Padati Sekolah Meski Pendaftaran Online

SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dibuka. Meski pendaftaran online, banyak orang tua mendatangi sekolah…

11 jam ago

Diduga Lecehkan Dua Karyawati, Manajer Swalayan di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi

Dua karyawati melaporkan manajer swalayan di Pekanbaru atas dugaan perbuatan asusila. Kasus kini masih dalam…

13 jam ago

Respons Cepat Polsek Cerenti, Empat Rakit PETI Dimusnahkan di Desa Pulau Busuk

Polsek Cerenti memusnahkan empat rakit PETI di Desa Pulau Busuk, Kuansing, setelah menerima laporan masyarakat…

14 jam ago

Indro, Gajah Andalan Flying Squad Tesso Nilo, Tutup Usia di Tengah Penanganan Medis

Gajah Sumatera jinak Indro mati di Tesso Nilo usai menjalani perawatan intensif akibat komplikasi kesehatan…

14 jam ago

Prancis Diunggulkan Tekuk Swedia, Trio Mbappe-Dembele-Olise Jadi Ancaman

Prancis lebih diunggulkan menghadapi Swedia di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Trio Mbappe, Dembele,…

14 jam ago