Categories: Nasional

KPK Siap Bantu Usut Dugaan Suap Pemalsuan Surat Jalan Djoko Tjandra

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, tidak menutup kemungkinan bakal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut adanya dugaan aliran suap terkait pemalsuan surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra. Hal ini menyusul ditetapkannya Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka.

KPK menyatakan, akan turut membantu proses penyelidikan terkait dugaan adanya aliran dugaan suap dalam pengurusan surat Djoko Tjandra. Hal ini merupakan tugas supervisi antara KPK dengan penegak hukum.

“KPK dengan tugas supervisi dan koordinasi sebagaimana ketentuan Pasal 6 huruf b dan d UU No. 19 Tahun 2019, tentu siap memberikan bantuan pihak kepolisian guna memaksimalkan penuntasan kasus tersebut,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (28/7).

Dalam konferensi pers pada Senin (27/7) kemarin, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya bakal menggandeng KPK untuk menyelidiki terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemulusan keluarnya surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra.  “Tentunya upaya kita dalam menerapkan UU Tipikor,” ujar Listyo.

Penyidik sudah memeriksa kurang lebih 20 orang saksi dalam kasus dugaan pemalsuan surat untuk Djoko Tjandra. Hal itu dilakukan untuk mencari kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Mulai dari proses masuknya, kegiatan-kegiatan yang dia lakukan selama proses mengurus PK dan sampai yang bersangkutan kembali keluar dari Indonesia. Jadi, tim terus bekerja secara maksimal dan kita terus menggali secara objektif dan transparan untuk disampaikan ke publik,” tegas Listyo.

Brigjen Prasetijo disangkakan melanggar Pasal 263 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHP, dan/atau Pasal 426 Ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke-2 KUHP dengan ancaman hukumam maksimal 6 tahun penjara.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Viral Video MBG di SDN 015 Tambusai Utara, Pihak Sekolah Tegaskan Tak Pernah Menolak

Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…

3 menit ago

Bupati Rohil Dukung Riau Pesisir, Surat Rekomendasi Segera Diproses Berjenjang

Bupati Rohil H Bistamam menerbitkan surat rekomendasi dan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Riau Pesisir untuk…

22 menit ago

Pekanbaru Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Turun Drastis Malam Hari

Kabut asap kembali menyelimuti Pekanbaru. Data BMKG mencatat PM2.5 mencapai 155 µg/m³ dan kualitas udara…

2 jam ago

983 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB UHTP, Mendiktisaintek Tekankan Tridarma Perguruan Tinggi

Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…

20 jam ago

Hilang Saat Memancing di Sungai Indragiri, Ahmad Diar Ditemukan Meninggal

Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…

21 jam ago

Pemko Pekanbaru Gelar Salat Istiska di Tengah Kabut Asap Karhutla

Pemko Pekanbaru menggelar Salat Istiska untuk memohon hujan di tengah kabut asap kiriman akibat karhutla…

21 jam ago