DIGELANDANG: Plt Kepala Dinas Pariwisata Kudus Kasmudi (belakang) saat digelandang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi dari rumah dinas sekda saat operasi tangkap tangan, Jumat siang (26/7/2019). (DONNY SETYAWAN/JPG)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Bupati Kudus M Tamzil akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (27/7). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyangka politisi Partai Hanura itu sebagai penerima suap pengisian jabatan. KPK berencana menuntut Tamzil dengan hukuman maksimal di persidangan nanti. Mengingat status Tamzil yang merupakan residivis kasus rasuah.
KPK menjerat Tamzil dengan pasal suap dan gratifikasi. Yakni pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 atau pasal 12 B UU Pemberantasan Tipikor. Perbuatan koruptif itu disangkakan pula pada Agus Soeranto alias Agus Kroto (Staf Khusus Bupati).
KPK menerapkan juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terhadap dua tersangka penerima itu.
Sama dengan Tamzil, Agus Kroto juga residivis kasus korupsi. Agus pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang pada 2016 lalu. Mantan Kepala Biro Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah itu tersandung kasus korupsi penyaluran dana bantuan sosial (bansos) provinsi tahun anggaran 2011 dengan kerugian negara Rp1,032 miliar.
Tamzil juga mendekam di lapas yang sama pada 2014. Kala itu, bupati yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp912.991.616 di LHKPN KPK tersebut tersandung kasus korupsi perjanjian kerja sama terkait pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan senilai Rp21,848 miliar. Tamzil divonis penjara 1 tahun 10 bulan dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, Tamzil dan Agus pernah bekerja bersama di Pemprov Jateng. Keduanya juga sempat bertemu di Lapas Kedungpane. Dan ketika Tamzil menang pemilihan kepala daerah (pilkada) Kudus 2018 lalu, Agus direkrut sebagai staf khusus. ”Saat dilantik, MTZ (M. Tamzil) mengangkat ATO (Agus Soeranto) sebagai staf khusus,” ungkap Basaria.(tyo/jpg)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin
Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk April 2026 dipastikan hampir…
Polisi ungkap pembunuhan di Rumbai, menantu jadi otak perampokan. Empat pelaku ditangkap setelah kabur ke…
Disbunnakkan Inhu siapkan 28 petugas awasi hewan kurban jelang Iduladha. Langkah ini untuk cegah penyebaran…
Sebanyak 182 JCH Rohul Kloter 12 diberangkatkan ke Batam. Wabup Syafaruddin Poti melepas langsung dan…
SMAN 2 Singingi raih banyak juara di FLS3N 2026. Cabang tari kreasi mengantar wakil Kuansing…
Ratusan warga Rimbopanjang bongkar median jalan karena akses U-turn terlalu jauh. Aksi ini dipicu keluhan…