Categories: Nasional

Apa Itu New Normal Pasca-PSBB, Simak Penjelasannya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Terminologi New Normal diciptakan Roger Mcnamee pada 2004, seorang investor teknologi paling sukses belakangan ini. Dalam karyanya, The New Normal: Great Oportunities in Time of Great Risk, dia menjelaskan lima belas aturan dalam berinvestasi agar dalam kondisi krisis tetap bertahan.

Istilah New Normal ini menunjukkan sebuah situasi pasca-krisis ekonomi (2007-2008) dan resesi global (2008-2012), yang di saat seperti itu harus ada kesediaan untuk menggunakan aturan yang baru dalam jangka waktu panjang.

Dalam konteks COVID-19, New Normal (Tatanan Baru atau normal baru) menjadi suatu keniscayaan di Indonesia, baik pada aspek ekonomi untuk mencegah perekonomian yang semakin memburuk pasca-diberlakukannya PSBB maupun pada aspek sosial untuk mempertahankan dan meningkatkan imunitas kesehatan dan tubuh. 

Apa itu New Normal (Tatanan/Kenormalan Baru)? Berikut terdapat 10 hal penting memahami New Normal (Tatanan Baru), seperti dicatat Tonin, terkait COVID-19 dan pasca-PSBB

Pertama, New Normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yg sebelumnya tidak ada sebelum pandemi. 

Kedua, New Normal adalah upaya menyelamatkan hidup warga dan menjaga agar negara tetap bisa berdaya menjalankan fungsinya. 

Kemudian ketiga, New Normal adalah tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau work from home atau pembatasan sosial diberlakukan untuk mencegah penyebaran massif wabah virus Corona. New Normal utamanya agar warga yang memerlukan aktivitas luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yang ditetapkan. Jadi bukan sekadar bebas bergerombol atau keluyuran. 

Keempat, New Normal diberlakukan karena tidak mungkin warga terus menerus bersembunyi di rumah tanpa kepastian. Tidak mungkin seluruh aktivitas ekonomi berhenti tanpa kepastian yang menyebabkan kebangkrutan total, PHK massal dan kekacauan sosial.

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Kementerian Agama Gandeng BPJS Lindungi Dai 3T di Riau

Kemenag, Baznas, dan BPJS Ketenagakerjaan beri perlindungan JKK dan JKM bagi dai 3T di Riau…

7 jam ago

Agung Nugroho Targetkan 5.000 Warga Ramaikan Petang Belimau

Pemko Pekanbaru targetkan 5.000 warga ikuti Petang Belimau, lepas 10.000 bibit patin di Sungai Siak…

7 jam ago

Pemuda Padel Hadirkan Lapangan Super Panoramik di Pekanbaru

Pemuda Padel resmi hadir di Pekanbaru dengan lima lapangan standar internasional dan program latihan bersama…

8 jam ago

Imlek 2026, JNE Hadirkan Barongsai dan Banjir Promo hingga 77 Persen

JNE rayakan Imlek 2577 dengan barongsai, bagi angpau, dan promo ongkir hingga 77 persen, termasuk…

8 jam ago

Honda Bikers Fun Motour Camp 2026, Touring Seru Plus Edukasi Safety

Honda Bikers Fun Motour Camp 2026 di Kampar diikuti 100 bikers Hobiku, padukan touring, camping,…

8 jam ago

Jantung hingga Kanker, Biaya Penyakit Kronis Tembus Rp50 Triliun

BPJS Kesehatan keluarkan Rp50,2 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit kronis sepanjang 2025, jantung tertinggi.

8 jam ago