Categories: Nasional

Sofyan Basir Akhirnya Ditahan KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Dirut (nonaktif) PT PLN Sofyan Basir akhir­nya menjadi penghuni rumah tahanan (rutan) KPK. Terhitung sejak kemarin (27/5), penyidik KPK memutuskan menahan Sofyan seiring statusnya sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan PLTU Riau 1. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama.

Sebelum ditahan, Sofyan lebih dulu diperiksa oleh penyidik KPK selama kurang lebih empat jam. Dia tiba di gedung KPK sekitar pukul 18.57 WIB setelah memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung). Di kejaksaan, Sofyan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kapal Leasing Marine Vessel Power Plant (LMVPP) PLN.

Penahanan itu dilakukan setelah KPK dua kali memeriksa Sofyan sebagai tersangka. Sebelumnya, Sofyan pernah dipanggil sebagai tersangka pada 6 Mei lalu. Kemudian, KPK kembali memanggil Sofyan. Namun, Jumat lalu (24/5) Sofyan berhalangan hadir lantaran memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan. Akhirnya KPK menjadwalkan pemeriksaan ulang kemarin.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 23.26 WIB, Sofyan yang mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol irit berbicara kepada awak media. Dia hanya mengucapkan terima kasih dan minta didoakan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Sofyan yang diduga menerima janji dalam proyek PLTU Riau 1 bersama Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Penunjang Kavling 4 (K4). Tersangka suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) eks Ketua Umum PPP Romahumruziy alias Romy juga ditahan di rutan yang difungsikan sejak 2017 itu.

Menurut Febri, penahanan dilakukan atas pertimbangan penyidik. Sesuai ketentuan, penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan dengan berdasar pada pertimbangan subjektif dan objektif. ”Itu sepenuhnya berdasarkan pertimbangan penyidik sesuai hukum acara yang berlaku,” jelas Febri.

Di sisi lain, Febri mengatakan kemarin ada beberapa saksi masuk daftar panggilan untuk diperiksa terkait perkara dugaan korupsi PLTU Riau 1. Di antaranya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Dirut Pertamina Nicke Widyawati. Namun, keduanya mengirimkan surat berhalangan hadir karena masih mengikuti kegiatan di luar negeri.(tyo/oni/jpg)Febri menjelaskan, ketidakhadiran Jonan disampaikan melalui surat yang ditandatangani Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial. Dalam surat itu, Jonan diagendakan menjalani kegiatan di Amerika Serikat dan Jepang. ”Sehingga minta penjadwalan ulang 31 Mei,” terang mantan peneliti ICW itu.

Sejatinya agenda pemeriksaan Jonan kemarin merupakan penjadwalan ulang karena pada 15 Mei mantan Dirut PT KAI itu berhalangan hadir. Pihak Kementerian ESDM kala itu mengirimkan surat yang menyebut bahwa mantan Dirut PT KAI itu diagendakan pulang ke Indonesia pada 24 Mei. ”Karena itu kami menjadawalkan ulang,” terang Febri.

Sementara saksi yang memenuhi panggilan KPK diantaranya Plt Dirut PLN M. Ali, Direktur Pengadaan Strategis II PLN Supangkat Iwan Santoso dan bos Blackgold Natural Resources Johannes B. Kotjo. Para saksi itu sudah beberapa kali diperiksa. KPK mendalami pengetahuan saksi terkait dengan keterlibatan Sofyan dalam proyek PLTU Riau 1.(tyo/oni/jpg)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Mitsubishi New Pajero Sport, SUV Tangguh dengan Teknologi Keselamatan Lengkap

Mitsubishi New Pajero Sport hadir dengan sasis ladder frame, mesin diesel bertenaga, dan teknologi keselamatan…

7 jam ago

Penerbangan Langsung Pekanbaru–Sibolga Resmi Beroperasi

Rute penerbangan Pekanbaru–Sibolga resmi dibuka oleh Wings Air, memperkuat konektivitas Riau–Sumut dan mendukung mobilitas serta…

8 jam ago

Empat Trayek Bus DAMRI Buka Akses 12 Kecamatan di Siak

Empat trayek bus perintis DAMRI kini menjangkau 12 kecamatan di Kabupaten Siak dan membantu membuka…

9 jam ago

Polisi Ungkap Pencurian Switchboard PHR, Kerugian Capai Rp619 Juta

Polsek Tapung membongkar kasus pencurian komponen switchboard milik PHR dengan kerugian Rp619 juta dan mengamankan…

10 jam ago

700,5 Hektare Sawit Tua Diremajakan, 336 Petani Kuansing Terima Program PSR

Sebanyak 700,5 hektare kebun sawit milik masyarakat Kuansing diusulkan untuk diremajakan melalui Program Peremajaan Sawit…

10 jam ago

Pangdam Tuanku Tambusai Apresiasi Unilak Gelar Kompetisi Pelajar Terbesar di Riau

Unilak menggelar lomba baris-berbaris dan sepak bola SMA/SMK terbesar di Riau yang mendapat apresiasi Pangdam…

11 jam ago