Categories: Nasional

Ditangkap karena Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Seorang warga  berinisial MH ditangkap Mapolres Dumai. Warga Kelurahan Bumi Ayu itu diduga turut melakukan  penyebaran ujaran kebencian melalui akun media sosial Facebook. HM diduga telah menyebarluaskan foto bertuliskan “Pembunuh itu bernama Kapolri Jenderal Tito Karnavian”.

Kapolres Dumai AKBP Restika PN melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaludin Syam membenarkan HM saat ini sedang diperiksa secara intensif guna proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Dumai.  “Iya, terduga sudah diperiksa, diduga melakukan  ujaran kebencian dan penyalahgunaan  ITE,”ujar Awaludin kemarin.

Kini pihak kepolisian masih mendalami motif MH melakukan menyebarkan ulang. “Masih diperiksa secara intensif,” sebutnya. HM sendiri diketahui dibawa ke Mapolres Dumai pada Ahad (26/5) malam. HM sendiri diketahui men-share kembali konten diduga ujaran kebencian itu pada malam yang sama. Namun konten itu sudah di tidak ada lagi dari akun miliknya. Akan tetapi konten sudah mendapatkan beberapa tanggapan dari warganet.

Paling tidak di konten  tersebut ada 12 komentar dari warganet. Rata-rata komentar mengkritik dan mempertanyakan kebenaran konten yang di-share ulang oleh HM tersebut.

Salah satunya dari akun Kimlan Antoni yang menyebutkan  mengingatkan agar tidak sembarang mengatakan jenderal polisi pembunuh. Akun lain bernama Ucok juga menyebutkan hal senada. “Inilah komentar adu domba untuk menghancurkan NKRI” tulis ucok dalam akun Facebook tersebut.

Atas perbuatannya tersebut, HM bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik dan terancam hukuman 6 tahun penjara hingga denda sampai Rp1 miliar.

Awaluddin  juga mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan konten hoaks dan ujaran kebencian. “Hati-hati dalam menyebarkan ulang satu informasi, pastikan kebenarannya terlebih dahulu,” tutupnya.(hsb)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

13 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

21 jam ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

21 jam ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

21 jam ago

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

21 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

22 jam ago