keponakan-ashanty-kembali-ditangkap-karena-narkoba
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Selebgram Millen Cyrus rupanya bebal. Setelah sempat ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 2020 lalu, kini ia kembali digelandang ke kantor polisi karena kasus serupa.
Hal ini diketahui setelah keponakan penyanyi Ashanty itu melakukan tes urine usai diamankan polisi dalam razia prokes di kafe dan bar Brotherhood Gunawarman, Jakarta Selatan. Hasil tes urine menunjukkan ia mengonsumsi benzodiazepine.
“Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya, positif benzo,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta Selatan, Ahad (28/2) dini hari.
Selain Millen, polisi juga mengamankan dua orang temannya. Ketiganya kini tengah diperiksa di Polda Metro Jaya.
Millen Cyrus sebelumnya juga pernah ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba pada 22 November 2020 di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara. Dia ditangkap bersama seorang pria berinisial J.
Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,36 gram. Serta alat isap sabu dan satu botol minuman beralkohol.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
KPK periksa 10 saksi dugaan korupsi proyek PUPR Riau yang menjerat Abdul Wahid. Penyidikan terus…
Satnarkoba Polres Kampar tangkap pria dengan 132 paket sabu siap edar. Pelaku positif narkoba dan…
Baznas Rohul luncurkan Z-Auto, 13 penerima manfaat dapat bantuan bengkel motor untuk dorong lapangan kerja…
Wako Pekanbaru paparkan capaian 2025 di Limapuluh, pastikan jalan dibeton dan targetkan pembersihan drainase 200…
Sebanyak 90 UMKM di Tandun terima sertifikat halal. Legalitas usaha dinilai membuka akses bantuan dan…
Imlek 2577 di Pekanbaru tanpa kembang api. Sebanyak 888 lampion dipasang dan perayaan bersama digelar…