main-gadget-lebih-dari-2-jam-sehari-berbahaya-bagi-anak
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Penggunaan gadget atau dawai oleh anak memang ada manfaatnya. Namun anak menggunakan gadget secara berlebih dapat menyebabkan hal negatif.
Hal itu diungkapkan Pakar Kids Ability Maximizer Rizqi Pirmansyah. Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil riset, dampak negatif dari gadget lebih besar dibandingkan manfaatnya. Dia pun mewanti-wanti supaya anak dibatasi dalam hal penggunaan gadget.
"Kita sudah melakukan riset, apa sih yang paling menyakitkan saat ini? Dari banyaknya responden, hasilnya adalah gadget," kata Rizqi Pirmansyah saat ditemui dalam acara sharing solution bertajuk "Aktivitas Fisik Atasi Anak Kecanduan Gadget".
Anak yang dibiarkan menggunakan gadget secara berlebih, katanya, bisa menghambat tumbuh kembang anak. Sehingga karena terlalu asik dengan gadget, anak tidak memiliki kemampuan hidup ketika dewasa. Karena kurangnya interaksi dengan orang lain. Bahkan, bisa menyebabkan gangguan mental.
"Apa sih yang menjadi concern kita ketika anak sudah candu gadget. Mereka tidak optimal perkembangannya dan bisa mengalami gangguan mental," tuturnya.
Lantas, berapa waktu maksimal anak bermain gadget? Kalau pun anak harus menggunakan gadget, menurut penuturan Rizqi Pirmansyah, tidak boleh lebih dari dua jam. Maksimal untuk anak usia 3 sampai 6 tahun, hanya diperbolehkan menggunakan gadget 2 jam dalam sehari.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…
Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.
Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.
Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…
Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…
SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.