Categories: Nasional

Ribuan Ojol Demo Pimpinan DPR

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Dua pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Rahmad Gobel menemui ratusan massa driver ojek online yang melakukan unjuk rasa di depan Gerbang Kompleks Parlemen, Senayan. ‎Adapun ratuasan ojek online protes soal adanya pelarangan roda dua sebagai alat transportasi umum melintas di jalan protokol.
Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel mengatakan akan memanggil Anggota Komisi V DPR Nurhayati Monoarfa untuk menjelaskan wacana pelarangan ojek masuk ke jalan protokol.
‎”Saya akan panggil anggota DPR yang buat keresahan itu, saya akan bicara dengan dia (Nurhayati Monoarfa, Red),” ujar Rachmat Gobel di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/2).
Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini mengatakan, dirinya banyak mendapatkan kemudahan dengan menggunakan ojek online.
‎”Saya juga sering pakai Gojek dan banyak hal. Saya sudah mendapatkan kemudahan,” katanya.
Oleh sebab itu dia meyakini bahwa pemerintah tidak akan membuat rakyatnya kecewa dengan kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat banyak.
“Pasti pemerintah tidak akan membuat rakyatnya susah,” ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, supaya para ojek online segera membuat tim kecil. Sehingga nantinya tim kecil tersebut nantinya bisa berdiskusi untuk menyikapi hal tersebut.
‎”Kawan-kawan nanti membentuk tim kecil untuk menyampaikan aspirasi, sehingga aspirasi kawan-kawan bisa tertampung‎,” kata Dasco.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan, unjuk rasa ratusan ojek online ini juga akan menjadi masukan kepada anggota dewan untuk dalam membuat regulasi yang tidak merugikan rakyat banyak.
‎”Secepatnya tim kecil nanti setelah reses kami buat petemuan berkala, pertemuan ini penting untuk mendengar masukan-masukan dari kawan-kawan,” ungkap Dasco.
Diketahui, Wakil Ketua Komisi V DPR, Nurhayati Monoarfa mewacanakan untuk membatasi sepeda motor di ruas-ruas jalan nasional dan larangan roda dua sebagai alat transportasi umum.
Penolakan motor sebagai transportasi umum mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait masukan Penyusunan Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta RUU Revisi Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan.
Nurhayati Monoarfa menyatakan dasar pelarangan motor selain asas keselamatan juga untuk mengurangi kesemerawutan jalan dan kemacetan, sehingga menyelamatkan Rp 830 miliar pertahun dari pemborosan akibat benang kusut kondisi jalan raya ini.
Nurhayati menyebutkan bahwa ide membatasi akses sepeda motor di jalan raya akan diterapkan di kota-kota besar di Indonesia. Lainnya adalah penolakan DPR tehadap motor sebagai angkutan umum di jalan raya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

6 jam ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

6 jam ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

1 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

1 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

1 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

1 hari ago