41-warga-binaan-rutan-dumai-terima-remisi
DUMAI (RIAUPOS.CO)- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai memberikan remisi kepada 41 Warga Binaan Rutan (WBR) Dumai yang dinilai berhak mendapatkan remisi pada perayaan hari besar agama, Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Remisi yang diberikan kepada warga binaan yang merayakan Natal bervariasi, mulai dari pengurangan masa tahanan selama 15 hari hingga satu bulan lima belas hari.
Karutan Dumai, Pance Daniel Panjaitan mengungkapkan, bahwa remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat untuk menerima remisi.
"Warga binaan yang mendapat remisi di perayaan Natal ini merupakan para warga binaan yang telah memenuhi syarat," katanya, Ahad (26/12)
Remisi pada perayaan Natal ini diberikan kepada para warga binaan beragama kristiani atau Nasrani serta yang merayakan Natal.
Menurutnya, remisi yang diberikan merupakan hak bagi setiap warga binaan yang menjalani hukuman, sebagaimana diatur pada pasal 14 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1995, tentang Pemasyarakatan.
"Besaran remisi yang diberikan kepada 41 orang warga binaan ini bervariasi. Sebanyak 13 warga binaan mendapat remisi 15 hari, 21 orang mendapat 1 bulan, dan tujuh orang lainnya mendapat 1 bulan 15 hari," kata Pance.
Remisi ini merupakan wujud apresiasi dari pemerintah terhadap warga binaan yang merayakan hari besar keagamannya. Hal ini juga selaras dengan sistem pemasyarakatan yang melihat pemidanaan harus mengedepankan aspek pendekatan pembinaan," ujarnya
Pance menjelaskan, perayaan Natal tahun 2021 diharapkan jadi momentum titik balik warga binaan agar terus berbuat baik.(mx12/rpg)
Seleksi Paskibraka Inhil 2026 resmi dimulai dengan 110 peserta. Penilaian meliputi fisik, mental, dan karakter…
Sebanyak 187 JCH Kuansing berangkat 30 April 2026. Hotel di Madinah hanya 30 meter dari…
Aksi warga di Panipahan berujung perusakan rumah dan temuan diduga sabu. Polisi selidiki kasus, Polda…
Jalan Kampung Baru di Inhil amblas akibat gerusan air pasang surut. Akses warga terputus, BPBD…
Polisi tangkap komisaris dan direktur SPBU terkait penyelewengan solar subsidi di Pelalawan. Modus gunakan tangki…
Pemko Pekanbaru bongkar 25 kios batu akik di Pasar Palapa. Area akan ditata jadi taman…