ILUSTRASI. Petugas melayani warga di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di kawasan Matraman, Jakarta, Selasa (12/11). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Mahkamah Agung (MA) turut prihatin atas gugurnya sejumlah hakim dalam menjalankan tugasnya. Sepanjamg 2019, tercatat 59 orang hakim meninggal dunia.
Ketua MA Hatta Ali menyampaikan, para hakim yang meninggal terdiri dari 23 orang hakim peradilan agama, 34 orang hakim peradilan umum, dan dua orang sisanya yaitu hakim agung. Penyebab kematian para hakim sebagian besar adalah masalah kesehatan.
“Untuk itu saya atas nama pimpinan Mahkamah Agung kembali mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya,†kata Hatta dalam konferensi persnya di gedung MA, Jakarta, Jumat (27/12).
Masalah yang membayangi para hakim ini membuat MA berupaya untuk meningkatkan jaminan kesehatan kepada semua hakim. Khususnya para hakim Ad hoc yang tersebar di seluruh pelosok nusantara.
Para hakim di daerah hanya mendapat jaminan kesehatan setara BPJS. Sehingga penanganan medis serius harus mendapat rujukan terlebih dahulu dari fasilitas kesehatan tingkat pertama. Kata Hatta, hal inilah yang mempersulit akses kesehatan bagi para hakim.
“Mahkamah Agung tengah berupaya mendorong perubahan regulasi terkait jaminan kesehatan bagi seluruh hakim, agar ke depannya para hakim mendapatkan jaminan kesehatan yang layak sesuai kebutuhan dan standar bagi hakim,†tukasnya.
Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.