DPR Minta Penjelasan Presiden
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk pos jabatan baru di lingkungan Kantor Kepala Staf Presiden (KSP). Yakni menambahkan kursi Wakil KSP dalam struktur organisasi pemerintahan yang ia jalankan. Hal ini mendapatkan pro dan kontra dari berbagai kalangan.
Anggota Komisi II DPR, Sodik Mudjahid mengatakan pemerintah perlu jelaskan tentang struktur baru tersebut. Termasuk juga menjelaskankan ke publik alasan pembentukan jabatan itu. “Presiden juga harus menjelaskan tugas khusus apa dari wakil KSP sehingga perlu wakil di KSP,” ujar Sodik, Kamis (26/12).
Politikus Partai Gerindra ini berujar, memang saat ini muncul persepsi di pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin terlalu gemuk isinya. Sehingga memang sepatutnya pemerintah menjelaskan gemuknya kabinet Jokowi ini.
“Memang banyak yang mempertanyakan hal ini dianggap terlalu gemuk, dengan penjelasan tersebut publik tahu alasan presiden sehingga tidak hanya kuat alasan politis,” sebutnya.
Tugas-tugas Wakil KSP juga perlu dibeberkan oleh pemerintah. Sehingga tidak tumpang tindih dengan jabatan-jabatan lainnya. Termasuk juga tugas dan fungsi Wakil Ketua KSP.
“Sekali lagi presiden secara langsung atau via jubir harus berikan penjelasan yang baik dan jelas agar tidak terkesan ada beban politik,” katanya menegaskan.
Sekadar informasi, adanya posisi Wakil Ketua KSP itu berdasarkan Perpres Nomor 83/2019 tentang Kantor Staf Presiden. Posisi Wakil KSP termuat pada pasal 4. Kemudian unsur tugas diatur dalam pasal 6 ayat 2 Perpres tersebut. “Wakil Kepala Staf Kepresidenan mempunyai tugas membantu Kepala Staf Kepresidenan dalam memimpin pelaksanaan tugas Kantor Staf Kepresidenan,” bunyi pasal 6 ayat 2 Perpres tersebut.(jpg)
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…