Categories: Nasional

Urus Sengketa Tanah, Pengacara Dikeroyok Massa di Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pengacara di Pekanbaru, Rahmad Rishadi Sinaga dari klien yang bersengketa kasus tanah mengaku dikeroyok massa sekitar 10 orang usai mendampingi hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru melakukan sidang lapangan, Jumat (27/11/2020).

Diduga, aksi penganiayaan tersebut terjadi di lokasi tanah yang sedang bersengketa di Jalan Seroja, Kelurahan Sialang Kampar, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

“Saya dikeroyok, ada sekitar 10 orang. Saat itu sudah mau pulang, sudah di motor memakai helm. Kemudian tiba-tiba ada sekelompok orang dari pihak tergugat memukul bagian kepala, punggung dan perut bagian bawah,” kata Rahmad, usai membuat laporan resmi di Polda Riau, Jumat (27/11/2020).

Aksi tersebut menurut Rahmad telah mencederai profesinya sebagai pengacara yang bekerja sesuai prosedur hukum. Maka dari itu, pihaknya langsung membuat laporan ke polisi agar kasus ini bisa diselesaikan secara hukum yang berlaku.

“Saya sebagai advokat bekerja sesuai prosedur, ada UU-nya dan kode etiknya. Ini saya rasa mencederai profesi pengacara. Kami bukan identik sebagai penggugat, kami bela kepentingan klien. Kami dilindungi undang-undang baik di dalam persidangan maupun diluar persidangan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, kejadian tersebut bermula saat jadwal sidang lapangan bersama tiga orang hakim tersebut digelar. Saat mendengar keterangan dari kedua belah pihak, tiba-tiba dari pihak tergugat muncul suara-suara sumbang yang saat itu menurut Rahmad kurang kooperatif.

Kemudian setelah sidang selesai, Rahmad pun hendak pergi dari lokasi. Barulah dirinya mengaku didatangi sekelompok orang yang jumlahnya sekitar 10 orang tersebut.

“Jadi saat itu saya langsung dipukul,” tuturnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya pada sore di hari yang sama langsung melaporkan tindakan tersebut ke Polda Riau. Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan (STPL) nomor : SPTL/483/XI/2020/SPKT/Riau.

“Saya berharap tak ada lagi kasus seperti ini. Yang jelas agar pelaku itu di proses, supaya mereka tahu dan mendapat efek jera supaya masyarakat lain tak meniru. Jadi jangan pengacara yang bekerja bidang hukum ini diserang, kecuali kami membuat tindakan yang memancing keributan,” kata Rahmad.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa akan menginformasikan progres lebih lanjut terkait laporan pengacara yang mengaku dianiaya tersebut.

“Nanti kami informasikan kalau sudah ada progresnya,” kata Sunarto.

 

Laporan: Panji Ahmad Syuhada (Pekanbaru)

Editor: Afiat Ananda

Share
Published by

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

2 hari ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

2 hari ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

2 hari ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

2 hari ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

2 hari ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

2 hari ago