Categories: Nasional

Belum Ada Tambahan Formasi PPPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah telah mengumumkan rencana pembukaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) guru 2021. Sayangnya, sejak dirilis pada awal pekan ini, belum ada penambahan pengajuan formasi oleh pemerintah daerah (pemda). Padahal, banyak poin baru yang bakal meringankan beban pemda untuk PPPK guru 2021 mendatang.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril mengatakan, hingga kini jumlah formasi masih belum ada perubahan. Posisinya masih sama, yakni sekitar 200 ribu. Jumlah tersebut tentu masih sangat jauh dari besaran target yang ingin dicapai. Kemendikbud sendiri memasang target tinggi dalam seleksi PPPK 2020 ini. Yakni, 1 juta guru.

Karenanya, kata dia, pihaknya bakal melakukan sosialisasi secara intensif pada kepala daerah. Langkah ini dilakukan sebelum tenggat waktu penyetoran formasi ditutup pada 31 Desember 2020 mendatang. 

"Akan kami intensifkan dalam beberapa minggu ke depan," ujarnya dalam diskusi media BKHM Kemendikbud secara virtual, Kamis (26/11).

Dia menjelaskan, bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan dorongan kepada pemda agar bisa segera mengajukan formasi guru yang sesuai dengan keperluannya. Termasuk mengenai lima poin perubahan seleksi PPPK di tahun depan, yang salah satunya mengenai gaji PPPK yang bakal ditanggung oleh pemerintah pusat.

Dalam sosialisasi nanti, Iwan juga sudah menyiapkan data secara nasional mengenai keperluan guru di seluruh wilayah. Sehingga, diharapkan bisa membantu pemda menyusun kebutuhannya. Sosialisasi ini bakal dibarengi juga dengan pendampingan teknis. Dengan begitu, pemda yang memiliki kesulitan bisa langsung dibantu. 

"Kami proaktif menawarkan ini tapi secara regulasi, kami sebagai konsultannya," paparnya.

Iwan menegaskan, penentuan formasi ini sangat penting. Agar, ketika PPPK lulus seleksi bisa langsung diproses NIP-nya dan bisa cepat bekerja. Ini juga merupakan upaya perbaikan dari sistem seleksi PPPK sebelumnya di 2019. Seperti diketahui, sekitar 34 ribu PPPK guru tak jelas statusnya selama berbulan-bulan karena NIP tak kunjung dikeluarkan.

"Terkait 2019, itu seleksi dulu baru formasi. Makanya terjadi kemacetan. Sekarang sebaliknya, jadi sudah ada lowongan," tegasnya.

Disinggung soal mekanisme teknis seleksi, Iwan mengaku baru akan diumumkan pada awal tahun depan. Pengumuman bakal dilakukan bersama seluruh pihak terkait, mulai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan seluruh tim panselnas. "Rinciannya seperti apa, teknis seperti apa, diumumkan awal tahun depan semuanya," ujarnya.(mia/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

18 jam ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

18 jam ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

19 jam ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

20 jam ago

UMK Meranti 2026 Belum Berjalan Optimal, Pemkab Meranti Siapkan Aturan Khusus

Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…

20 jam ago

PSMTI Riau Matangkan Persiapan Musprov V, Pemilihan Ketua Jadi Agenda Utama

PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…

20 jam ago