Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan keterangan kepada awak media terkait penggerebekan home industry narkoba di Jalan Angsa Putih, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, Rabu (27/11/2019) sore. (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan penggerebakan home industry narkoba di Jalan Angsa Putih, Kecamatan Bukitraya, Rabu (27/11) sore. Dalam penggerebekan itu, diamankan dua tersangka beserta barang bukti satu kilogram sabu dan ratusan butir pil.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi membenarkannya. Dikatakan dia, pengungkapan ini berawal dari penangkapan salah satu tersangka inisial S di Jalan Musliam. "Iya hari ini kami melakukan penggeberbekan home industry narkoba. Kami amankan dua tersangka inisial E dan S," kata Kapolda Riau.
Ditambahkan Kapolda Riau, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mendalami pengungkapan home industry narkoba tersebut. Pendalaman yang dimaksud guna mengetahui berapa jumlah produksi, berapa lama menjalankan aktivitas dan lain sebagainya. "Kami masih mendalami," singkat Irjen Pol Agung.
Di lapangan terlihat puluhan anggota Ditresnarkoba Polda Riau tengah melakukan berjaga, mereka mengamankan lokasi pascapenggerebekan.
Laporan: Riri Radam
Editor: Firman Agus
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…
Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…
Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…
Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.
Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.