Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan keterangan kepada awak media terkait penggerebekan home industry narkoba di Jalan Angsa Putih, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, Rabu (27/11/2019) sore. (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan penggerebakan home industry narkoba di Jalan Angsa Putih, Kecamatan Bukitraya, Rabu (27/11) sore. Dalam penggerebekan itu, diamankan dua tersangka beserta barang bukti satu kilogram sabu dan ratusan butir pil.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi membenarkannya. Dikatakan dia, pengungkapan ini berawal dari penangkapan salah satu tersangka inisial S di Jalan Musliam. "Iya hari ini kami melakukan penggeberbekan home industry narkoba. Kami amankan dua tersangka inisial E dan S," kata Kapolda Riau.
Ditambahkan Kapolda Riau, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mendalami pengungkapan home industry narkoba tersebut. Pendalaman yang dimaksud guna mengetahui berapa jumlah produksi, berapa lama menjalankan aktivitas dan lain sebagainya. "Kami masih mendalami," singkat Irjen Pol Agung.
Di lapangan terlihat puluhan anggota Ditresnarkoba Polda Riau tengah melakukan berjaga, mereka mengamankan lokasi pascapenggerebekan.
Laporan: Riri Radam
Editor: Firman Agus
Polsek Sukajadi menangkap dua terduga pelaku curanmor beberapa menit setelah beraksi. Keduanya diduga beraksi di…
Jalur Keramat Jubah Merah asal Muaro Sentajo berhasil menjadi juara Pacu Jalur Rayon IV Gunung…
Jembatan sementara di Jalan Nelayan, Rumbai, hampir rampung setelah jembatan lama ambruk pada April. Warga…
M4CR Riau memperingati Hari Mangrove Sedunia dengan penanaman mangrove di Desa Deluk, Bengkalis, sebagai upaya…
Razia Pekat di Kuansing menyasar warung remang-remang, kos dan wisma. Petugas menemukan aktivitas miras serta…
Justin Hubner dikabarkan terancam absen di Piala AFF 2026 karena Fortuna Sittard disebut tak memberi…