Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan keterangan kepada awak media terkait penggerebekan home industry narkoba di Jalan Angsa Putih, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, Rabu (27/11/2019) sore. (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan penggerebakan home industry narkoba di Jalan Angsa Putih, Kecamatan Bukitraya, Rabu (27/11) sore. Dalam penggerebekan itu, diamankan dua tersangka beserta barang bukti satu kilogram sabu dan ratusan butir pil.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi membenarkannya. Dikatakan dia, pengungkapan ini berawal dari penangkapan salah satu tersangka inisial S di Jalan Musliam. "Iya hari ini kami melakukan penggeberbekan home industry narkoba. Kami amankan dua tersangka inisial E dan S," kata Kapolda Riau.
Ditambahkan Kapolda Riau, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mendalami pengungkapan home industry narkoba tersebut. Pendalaman yang dimaksud guna mengetahui berapa jumlah produksi, berapa lama menjalankan aktivitas dan lain sebagainya. "Kami masih mendalami," singkat Irjen Pol Agung.
Di lapangan terlihat puluhan anggota Ditresnarkoba Polda Riau tengah melakukan berjaga, mereka mengamankan lokasi pascapenggerebekan.
Laporan: Riri Radam
Editor: Firman Agus
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…
Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…
Kualitas udara Bangkinang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Dinkes Kampar mencatat…
Gagal meraih poin di laga pembuka, PSPS Pekanbaru fokus melakukan evaluasi total jelang laga kandang…
Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…
Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…