Categories: Nasional

KPK Kaget Presiden Jokowi Beri Grasi ke Koruptor

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut angkat suara terkait keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi grasi kepada mantan Gubernur Riau, Annas Maamun. Komisioner KPK, Laode M Syarif kaget dengan keputusan tersebut, sebab hingga saat ini penyelidikan kasus terkait Annas Maamun masih berjalan.

“Terus terang kasus yang melibatkan Pak Annas Maamun itu juga sebagian masih dalam penyidikan KPK seperti koorporasinya. Jadi, kami kaget juga,” ujar Laode di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/11).

Namun, meski mendapatkan grasi, Annas Maamun diharapkan bisa kooperatif mengikuti proses yang masih berjalan di KPK. “Kami berharap kalau beliau sudah di luar akan kooperatif terus untuk menindaklanjuti kasus yang berhubungan dengan dirinya,” ungkap Laode.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan grasi satu tahun dari total tujuh tahun hukuman penjara kepada mantan Gubernur Riau Annas Maamun. Dengan adanya grasi ini Annas diperkirakan bebas pada 2020.

Hal ini dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Kemenkumham, Ade Kusmanto. “Menurut data pada sistem data base pemasyarakatan, bebas awal 3 Oktober 2021. Setelah mendapat grasi pengurangan hukuman selama 1 (satu) tahun, diperhitungkan akan bebas 3 Oktober 2020, dan denda telah dibayar tanggal 11 Juli 2016,” kata Ade dalam keterangannya, Selasa (26/11).

Ade menjelaskan, grasi yang diberikan Presiden berupa pengurangan jumlah pidana dari pidana penjara tujuh tahun menjadi pidana penjara selama enam tahun. “Namun pidana denda Rp 200 juta subsider pidana kurungan selama enam bulan tetap harus dibayar,” tukas Ade.

Sebagai informasi, Annas Maamun divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Bandung pada 24 Juni 2015 karena terbukti melakukan korupsi alih fungsi lahan sawit. Namun, ditingkat kasasi, Mahkamah Agung menambah hukuman terhadap Annas Maamun jadi tujuh tahun penjara.‎

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Sidak Kecamatan Marpoyan Damai, Wako Pekanbaru Minta Pelayanan Lebih Cepat

Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.

13 jam ago

Distankan Pekanbaru Periksa 3.754 Hewan Kurban, Belum Temukan Kasus Penyakit

Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.

13 jam ago

Tiga Wakil Rektor Umri Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Berstandar Internasional

Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.

14 jam ago

Unri Lepas 1.891 Wisudawan, Alumni Diminta Jaga Nama Baik Almamater

Universitas Riau mewisuda 1.891 lulusan dan mengajak alumni menjadi generasi adaptif, inovatif, serta berdaya saing.

14 jam ago

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara

PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.

23 jam ago

Sehari Dicari, Pegawai PNM Pelalawan Ditemukan Mengapung di Sungai Indragiri

Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu

1 hari ago