Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan keterangan kepada awak media terkait penggerebekan home industry narkoba di Jalan Angsa Putih, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, Rabu (27/11/2019) sore. (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan penggerebakan home industry narkoba di Jalan Angsa Putih, Kecamatan Bukitraya, Rabu (27/11) sore. Dalam penggerebekan itu, diamankan dua tersangka beserta barang bukti satu kilogram sabu dan ratusan butir pil.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi membenarkannya. Dikatakan dia, pengungkapan ini berawal dari penangkapan salah satu tersangka inisial S di Jalan Musliam. "Iya hari ini kami melakukan penggeberbekan home industry narkoba. Kami amankan dua tersangka inisial E dan S," kata Kapolda Riau.
Ditambahkan Kapolda Riau, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mendalami pengungkapan home industry narkoba tersebut. Pendalaman yang dimaksud guna mengetahui berapa jumlah produksi, berapa lama menjalankan aktivitas dan lain sebagainya. "Kami masih mendalami," singkat Irjen Pol Agung.
Di lapangan terlihat puluhan anggota Ditresnarkoba Polda Riau tengah melakukan berjaga, mereka mengamankan lokasi pascapenggerebekan.
Laporan: Riri Radam
Editor: Firman Agus
Agung Toyota Riau menggelar buka puasa bersama komunitas Toyota, Toyota Value Chain dan media di…
Bupati Kuansing meminta RSUD dan seluruh puskesmas tetap membuka layanan kesehatan selama 24 jam selama…
Safari Ramadan Pemkab Rohul berakhir setelah mengunjungi 16 kecamatan. Pemkab meminta OPD menindaklanjuti aspirasi masyarakat,…
Hari terakhir operasional truk di penyeberangan Bengkalis memicu antrean panjang. Pembatasan angkutan barang berlaku 14–28…
Momen Lebaran dan mudik ke kampung halaman tetap waspada terhadap ancaman penyakit campak yang saat…
Zakat ASN Pemprov Riau melalui Baznas mencapai Rp61 miliar. Plt Gubri SF Hariyanto memimpin Gerakan…