Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan keterangan kepada awak media terkait penggerebekan home industry narkoba di Jalan Angsa Putih, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, Rabu (27/11/2019) sore. (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan penggerebakan home industry narkoba di Jalan Angsa Putih, Kecamatan Bukitraya, Rabu (27/11) sore. Dalam penggerebekan itu, diamankan dua tersangka beserta barang bukti satu kilogram sabu dan ratusan butir pil.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi membenarkannya. Dikatakan dia, pengungkapan ini berawal dari penangkapan salah satu tersangka inisial S di Jalan Musliam. "Iya hari ini kami melakukan penggeberbekan home industry narkoba. Kami amankan dua tersangka inisial E dan S," kata Kapolda Riau.
Ditambahkan Kapolda Riau, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mendalami pengungkapan home industry narkoba tersebut. Pendalaman yang dimaksud guna mengetahui berapa jumlah produksi, berapa lama menjalankan aktivitas dan lain sebagainya. "Kami masih mendalami," singkat Irjen Pol Agung.
Di lapangan terlihat puluhan anggota Ditresnarkoba Polda Riau tengah melakukan berjaga, mereka mengamankan lokasi pascapenggerebekan.
Laporan: Riri Radam
Editor: Firman Agus
Rute penerbangan Pekanbaru–Sibolga resmi dibuka oleh Wings Air, memperkuat konektivitas Riau–Sumut dan mendukung mobilitas serta…
Empat trayek bus perintis DAMRI kini menjangkau 12 kecamatan di Kabupaten Siak dan membantu membuka…
Polsek Tapung membongkar kasus pencurian komponen switchboard milik PHR dengan kerugian Rp619 juta dan mengamankan…
Sebanyak 700,5 hektare kebun sawit milik masyarakat Kuansing diusulkan untuk diremajakan melalui Program Peremajaan Sawit…
Unilak menggelar lomba baris-berbaris dan sepak bola SMA/SMK terbesar di Riau yang mendapat apresiasi Pangdam…
Prof Daeng Ayub dikukuhkan sebagai guru besar Unri dan menyoroti kepemimpinan pendidikan abad 21 yang…