Categories: Nasional

Bongkar Aplikasi Judi dan Porno Beromzet Rp4 Miliar Sebulan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bareskrim berhasil membongkar aplikasi judi dan pornografi yang memiliki omzet fantastis senilai Rp4 miliar per bulan. Aplikasi itu mempekerjakan 400 hingga 800 perempuan untuk melakukan adegan pornografi. Empat orang ditangkap terkait aplikasi tersebut. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi menuturkan, aplikasi bernama Nineteen itu menggunakan server di luar negeri dan nama domainnya berubah-ubah. Namun, penyidik berupaya keras untuk mampu membongkar aplikasi judi ini. "Aplikasi ini menyediakan dua jasa, judi dan pornografi," terangnya. 

Untuk judinya terdapat sembilan jenis judi yang bisa dilakukan pemilik akun aplikasi tersebut. Lalu, untuk pornografinya digunakan untuk menarik orang agar mengakses aplikasi tersebut. "Pornografinya dilakukan oleh perempuan yang perannya disebut host," ujarnya. 

Host tersebut yang kemudian melakukan adegan pornografi. Untuk bisa melihat pornografi itu para pemilik akun harus memiliki uang digital, yang setiap 1 uang digital itu sebanding dengan Rp3 ribu. "Keuntungannya dari sini," urainya. 

Yang mengerikan terdapat sekitar 400 hingga 800 perempuan yang menjadi host pornografi tersebut. Dia mengatakan, setiap host ini dibayar per jam antara 2 hingga 10 dolar AS. "Diperingkat dari yang biasa hingga yang potensial, pendapatan berbeda," tuturnya.  Setiap host perempuan ini diseleksi oleh agen aplikasi. Dari penelusuran sementara ini terdapat sekitar 160 agen aplikasi yang berada di Indonesia. "Kami terus mendalaminya," paparnya. 

Untuk saat ini telah ditangkap empat orang terjadi kasus aplikasi judi dan pornografi tersebut, yakni PS, CW, C dan FC. Keempatnya merupakan warga Riau. "Tersangka lain masih dikembangkan," terangnya.  Dia menuturkan, dari pemeriksaan diketahui omzet dari aplikasi itu mencapai Rp4 miliar hingga Rp4,5 miliar tiap bulannya. Untuk gaji setiap agen dan host-nya diprediksi menghabiskan Rp2 miliar hingga Rp3 miliar. "Kami akan menjerat dengan tindak pidana pencucian uang," paparnya kemarin di Mabes Polri.(idr/jpg)
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

1 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

1 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

1 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

2 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

2 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

3 jam ago