Categories: Nasional

Bongkar Aplikasi Judi dan Porno Beromzet Rp4 Miliar Sebulan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bareskrim berhasil membongkar aplikasi judi dan pornografi yang memiliki omzet fantastis senilai Rp4 miliar per bulan. Aplikasi itu mempekerjakan 400 hingga 800 perempuan untuk melakukan adegan pornografi. Empat orang ditangkap terkait aplikasi tersebut. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi menuturkan, aplikasi bernama Nineteen itu menggunakan server di luar negeri dan nama domainnya berubah-ubah. Namun, penyidik berupaya keras untuk mampu membongkar aplikasi judi ini. "Aplikasi ini menyediakan dua jasa, judi dan pornografi," terangnya. 

Untuk judinya terdapat sembilan jenis judi yang bisa dilakukan pemilik akun aplikasi tersebut. Lalu, untuk pornografinya digunakan untuk menarik orang agar mengakses aplikasi tersebut. "Pornografinya dilakukan oleh perempuan yang perannya disebut host," ujarnya. 

Host tersebut yang kemudian melakukan adegan pornografi. Untuk bisa melihat pornografi itu para pemilik akun harus memiliki uang digital, yang setiap 1 uang digital itu sebanding dengan Rp3 ribu. "Keuntungannya dari sini," urainya. 

Yang mengerikan terdapat sekitar 400 hingga 800 perempuan yang menjadi host pornografi tersebut. Dia mengatakan, setiap host ini dibayar per jam antara 2 hingga 10 dolar AS. "Diperingkat dari yang biasa hingga yang potensial, pendapatan berbeda," tuturnya.  Setiap host perempuan ini diseleksi oleh agen aplikasi. Dari penelusuran sementara ini terdapat sekitar 160 agen aplikasi yang berada di Indonesia. "Kami terus mendalaminya," paparnya. 

Untuk saat ini telah ditangkap empat orang terjadi kasus aplikasi judi dan pornografi tersebut, yakni PS, CW, C dan FC. Keempatnya merupakan warga Riau. "Tersangka lain masih dikembangkan," terangnya.  Dia menuturkan, dari pemeriksaan diketahui omzet dari aplikasi itu mencapai Rp4 miliar hingga Rp4,5 miliar tiap bulannya. Untuk gaji setiap agen dan host-nya diprediksi menghabiskan Rp2 miliar hingga Rp3 miliar. "Kami akan menjerat dengan tindak pidana pencucian uang," paparnya kemarin di Mabes Polri.(idr/jpg)
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Tampil Dominan di Final, Tim Putra SMA Darma Yudha Sabet Juara HSBL 2026 Pekanbaru Series

Tim putra SMA Darma Yudha Pekanbaru keluar sebagai champion Riau Pos-Honda HSBL 2026 Pekanbaru Series…

21 jam ago

Polda Riau Sosialisasi Uji Kompetensi Satpam dan Luncurkan Layanan KTA Keliling

Ditbinmas Polda Riau menggelar sosialisasi Uji Kompetensi Satpam sekaligus meresmikan inovasi pelayanan Perpanjangan KTA Satpam…

23 jam ago

Gajah Diego Mati di PLG Minas, Kematian Gajah Kelima di Riau Sepanjang 2026

Gajah jinak bernama Diego (17) mati di PLG Minas akibat infeksi pencernaan kronis. Ini menjadi…

2 hari ago

SMAN 1 dan Darma Yudha Siap Bentrok di Final Putri HSBL 2026 Pekanbaru

Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…

2 hari ago

Sekda Nonaktif Kuansing Didakwa Suap Bupati Dua Mobil Mewah Demi Muluskan Jabatan

Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…

2 hari ago

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

3 hari ago