Categories: Nasional

Bongkar Aplikasi Judi dan Porno Beromzet Rp4 Miliar Sebulan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bareskrim berhasil membongkar aplikasi judi dan pornografi yang memiliki omzet fantastis senilai Rp4 miliar per bulan. Aplikasi itu mempekerjakan 400 hingga 800 perempuan untuk melakukan adegan pornografi. Empat orang ditangkap terkait aplikasi tersebut. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi menuturkan, aplikasi bernama Nineteen itu menggunakan server di luar negeri dan nama domainnya berubah-ubah. Namun, penyidik berupaya keras untuk mampu membongkar aplikasi judi ini. "Aplikasi ini menyediakan dua jasa, judi dan pornografi," terangnya. 

Untuk judinya terdapat sembilan jenis judi yang bisa dilakukan pemilik akun aplikasi tersebut. Lalu, untuk pornografinya digunakan untuk menarik orang agar mengakses aplikasi tersebut. "Pornografinya dilakukan oleh perempuan yang perannya disebut host," ujarnya. 

Host tersebut yang kemudian melakukan adegan pornografi. Untuk bisa melihat pornografi itu para pemilik akun harus memiliki uang digital, yang setiap 1 uang digital itu sebanding dengan Rp3 ribu. "Keuntungannya dari sini," urainya. 

Yang mengerikan terdapat sekitar 400 hingga 800 perempuan yang menjadi host pornografi tersebut. Dia mengatakan, setiap host ini dibayar per jam antara 2 hingga 10 dolar AS. "Diperingkat dari yang biasa hingga yang potensial, pendapatan berbeda," tuturnya.  Setiap host perempuan ini diseleksi oleh agen aplikasi. Dari penelusuran sementara ini terdapat sekitar 160 agen aplikasi yang berada di Indonesia. "Kami terus mendalaminya," paparnya. 

Untuk saat ini telah ditangkap empat orang terjadi kasus aplikasi judi dan pornografi tersebut, yakni PS, CW, C dan FC. Keempatnya merupakan warga Riau. "Tersangka lain masih dikembangkan," terangnya.  Dia menuturkan, dari pemeriksaan diketahui omzet dari aplikasi itu mencapai Rp4 miliar hingga Rp4,5 miliar tiap bulannya. Untuk gaji setiap agen dan host-nya diprediksi menghabiskan Rp2 miliar hingga Rp3 miliar. "Kami akan menjerat dengan tindak pidana pencucian uang," paparnya kemarin di Mabes Polri.(idr/jpg)
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Jalan Pasar Modern Telukkuantan Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gerak Cepat PUPR

PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.

10 jam ago

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

2 hari ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

2 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

2 hari ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

2 hari ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

2 hari ago