Categories: Nasional

Usai 3,5 Jam Diklarifikasi Jaksa, Ida Yulita Susanti Tak Banyak Bicara

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Anggota DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, Senin (27/9/2021) sore tampak kalem dan tak banyak bicara begitu meninggalkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Dia baru saja diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran hak keuangan anggota DPRD.

Ida dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) Kota Pekanbaru, Senin (13/9) lalu ke Kejari Pekanbaru. Massa ini melaporkan Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu karena menerima tunjangan transportasi. Padahal, dia diberi mobil dinas dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Pantauan di Kejari Pekanbaru Jalan Sudirman, Ida tiba sekitar pukul 14.00 WIB. Klarifikasi dan pengambilan keterangan terhadap dirinya dilakukan Seksi Intelejen Kejari Pekanbaru.

Tiga setengah jam diklarifikasi, Ida keluar dari Kejari Pekanbaru sekitar pukul 18.00 WIB. Saat diwawancarai wartawan, dia tak menjawab. Berbagai pertanyaan yang dilayangkan tak dijawabnya.

"Maaf ya," ujarnya singkat saat memasuki mobil yang membawanya meninggalkan Kejari Pekanbaru.

Kasi Intel Kejari Pekanbaru Lasargi  Marel dikonfirmasi menyebut, pengambilan keterangan terhadap Ida dilakukan merespon laporan dari masyarakat yang masuk.

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat. Ini sifatnya klarifikasi. Masih awal sekali. Untuk materi belum bisa saya sampaikan, " jelas dia.

Sebelumnya, Ida diduga menguasai mobil dinas dari Pemko Pekanbaru. Kisruh penguasaan mobil dinas oleh dirinya bermula ketika terjadi keributan terkait dengan dengan warga setempat di Jalan Arifin Achmad, Rabu (1/9/2021) malam. Ida melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dirinya dan sang anak ke Polresta Pekanbaru.

Dalam kasus ini, polisi menjadikan mobil Toyota Innova yang digunakannya sebagai barang bukti.  Belakangan diketahui bahwa mobil yang digunakannya tecatat sebagai aset Pemko Pekanbaru.

Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

13 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

14 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

16 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

18 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

18 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

18 jam ago