Categories: Nasional

Ditunjuk Jadi Panelis Capim KPK, Luhut Mengaku Tak Tahu Alasan Pansel

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pengacara senior Luhut Pangaribuan angkat bicara terkait penunjukannya sebagai panelis dalam tes wawancara dan uji publik calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi pertimbangan Pansel Capim KPK menunjuknya sebagai panelis.

“Tidak tahu pertimbangan pansel. Saya diminta dan kemudian saya bersedia. Tentang ini tanya pansel saja,” kata Luhut ditemui di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).

Terkait sejumlah pihak yang mempertanyakan independensinya, Luhut menerimanya sebagai sebuah masukan. Sebab saat ini, Luhut merupakan pengacara tersangka korupsi kasus pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls Royce di PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

“Tapi yang pasti di sini tidak ada yang tertutup dan personal. Tidak ada relasi-relasi personal, jadi kekhawatiran itu secara objektif itu tidak ada,” ucap Luhut.

Pakar hukum pidana ini mengklaim akan menjaga independensi dan keobjektifannya. Luhut mengaku tidak akan berkomunikasi dengan capim di luar wawancara dan uji publik selama tahapan seleksi berlangsung.

“(Obyektif, Red) pasti. Karena saya juga tidak kenal (capim lain, Red), saya juga tidak pernah bertemu dan tidak akan pernah bertemu di mana pun. Tapi saya menilai dari jawaban-jawaban yang ada,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Syarif menyayangkan penunjukan Luhut Pangaribuan sebagai panelis Capim KPK. Dia menyarankan, seharusnya bukan Luhut yang menjadi panelis dalam tes wawancara dan uji publik Capim KPK periode 2019-2023.

“Apakah hanya itu pakar yang bisa diundang? Kan banyak banget juga pakar yang lain seperti itu,” kata Laode.

Laode menyampaikan, seharusnya panitia seleksi calon pimpinan KPK dapat memilih pakar hukum yang bukan pengacara dari seorang tersangka di KPK. Sebab hal ini akan berpengaruh dalam proses penilaian.

“Ya itu kan tergantung penilaian dari Pansel. Tapi kalau misalnya baiknya, seharusnya kita cari ahli yang tidak sedang ada mengurus berkas kasus di KPK. Seperti itu menurut saya,” tukas Laode.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

2 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

2 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

2 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

2 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

2 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

2 hari ago