Categories: Nasional

Ditunjuk Jadi Panelis Capim KPK, Luhut Mengaku Tak Tahu Alasan Pansel

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pengacara senior Luhut Pangaribuan angkat bicara terkait penunjukannya sebagai panelis dalam tes wawancara dan uji publik calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi pertimbangan Pansel Capim KPK menunjuknya sebagai panelis.

“Tidak tahu pertimbangan pansel. Saya diminta dan kemudian saya bersedia. Tentang ini tanya pansel saja,” kata Luhut ditemui di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).

Terkait sejumlah pihak yang mempertanyakan independensinya, Luhut menerimanya sebagai sebuah masukan. Sebab saat ini, Luhut merupakan pengacara tersangka korupsi kasus pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls Royce di PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

“Tapi yang pasti di sini tidak ada yang tertutup dan personal. Tidak ada relasi-relasi personal, jadi kekhawatiran itu secara objektif itu tidak ada,” ucap Luhut.

Pakar hukum pidana ini mengklaim akan menjaga independensi dan keobjektifannya. Luhut mengaku tidak akan berkomunikasi dengan capim di luar wawancara dan uji publik selama tahapan seleksi berlangsung.

“(Obyektif, Red) pasti. Karena saya juga tidak kenal (capim lain, Red), saya juga tidak pernah bertemu dan tidak akan pernah bertemu di mana pun. Tapi saya menilai dari jawaban-jawaban yang ada,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Syarif menyayangkan penunjukan Luhut Pangaribuan sebagai panelis Capim KPK. Dia menyarankan, seharusnya bukan Luhut yang menjadi panelis dalam tes wawancara dan uji publik Capim KPK periode 2019-2023.

“Apakah hanya itu pakar yang bisa diundang? Kan banyak banget juga pakar yang lain seperti itu,” kata Laode.

Laode menyampaikan, seharusnya panitia seleksi calon pimpinan KPK dapat memilih pakar hukum yang bukan pengacara dari seorang tersangka di KPK. Sebab hal ini akan berpengaruh dalam proses penilaian.

“Ya itu kan tergantung penilaian dari Pansel. Tapi kalau misalnya baiknya, seharusnya kita cari ahli yang tidak sedang ada mengurus berkas kasus di KPK. Seperti itu menurut saya,” tukas Laode.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

38 menit ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

54 menit ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

59 menit ago

Jalan Berlubang di Pangkalankerinci Dikeluhkan, Pemkab Pelalawan Diminta Bertindak

Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…

1 jam ago

Bupati Siak Turun Tangan Atasi Kendala Gaji ASN

Pencairan gaji ASN di Kabupaten Siak terkendala administrasi dampak SOTK baru. Bupati Afni memastikan proses…

2 jam ago

Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, Warga Diminta Ikut Mengawasi

Tumpukan sampah masih ditemukan di Pekanbaru, terutama di Jalan Soekarno Hatta. DLHK mengajak masyarakat ikut…

2 jam ago