Categories: Nasional

Vanessa Angel Divonis Lima Bulan Penjara

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Aktris Vanessa Angel akhirnya divonis lima bulan penjara terkait kasus penyebaran konten asusila yang menyeretnya. Vonis tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019).

Ketua Majelis Hakim Dwi Purwadi menilai Vanessa Angel terbukti melakukan tindak pidana mendistribusikan informasi elektronik dan yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. ’’Menjatuhkan pidana selama lima bulan,’’ kata Ketua Majelis Hakim Dwi Purwadi.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta Vanessa Angel dihukum enam bulan penjara. Dia dijerat pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Vanessa Angel merasa kecewa dengan vonis yang dibacakan hakim. Meski begitu, Milabo Lubis sebagai kuasa hukum mengatakan kliennya tetap menerima vonis tersebut. ’’Menerima tapi dengan rasa kecewa,’’ kata Milabo Lubis.

Dengan vonis lima bulan penjara yang diterimanya, Vanessa Angel bakal segera menghirup udara bebas. Kemungkinan pemain FTV itu akan bebas dalam pekan ini. Sebab dirinya sudah menjalani masa tahanan sejak Januari 2019 lalu.(mg3)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

2 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

3 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

3 hari ago