Categories: Nasional

MK Tolak Semua Tuduhan Pemohon atas Ketidaknetralan Polri

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak mampu membuktikan berbagai tuduhan keterlibatan Polri dalam Pilpres 2019.
Hakim Konstitusi yang membacakan putusan mengatakan, dalil bahwa Polri bentuk tim buzzer di media sosial untuk mendukung pasangan capres dan cawapres 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin tidak dapat dibuktikan. Majelis hakim mengatakan, dalil pemohon hanya didasarkan pada postingan akun anunim (samaran) tanpa bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.

’’Bagaimana mungkin dalil itu bisa diterima, sedangkan sumbernya saja tidak jelas,’’ ucap hakim MK. Demikian pula dengan tuduhan keterlibatan Polri mengarahkan masyarakat untuk mendukung pasangan 01, Jokowi-Ma’ruf, juga tidak bisa dibuktikan.

Pemohon menyebut Polri mengarahkan masyarakat mendukung pasangan 01 berdasarkan pengakuan Kapolsek Pasirwangi Garut AKP Sulman Aziz. Namun hakim MK menilai hal itu tidak memenuhi syarat administrasi. Sementara dugaan keterlibatan anggota Polsek Batu Bara dalam mengarahkan masyarakat memilih pasangan 01 juga tidak dapat dibuktikan.

MK menilai, saksi BPN, Rahmadsyah tidak mampu membuktikan keterlibatan anggota Polsek Batu Bara. ’’Saksi Rahmadsyah mengatakan bahwa anggota Polsek Batu Bara hanya menyampaikan prestasi Jokowi dalam pertemuan itu,’’ ucap hakim MK.(one)

Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Wali Kota Turun Langsung, New Paragon KTV Disegel Usai Video Viral

Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…

16 jam ago

Pemkab Inhil Usulkan Revitalisasi 157 Sekolah, Dari PAUD hingga SMP

Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…

17 jam ago

59 CPNS Rohul Formasi 2024–2025 Resmi Terima SK PNS

Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…

18 jam ago

Lebih 5 Tahun Tak Diaspal, Jalan ke Pelabuhan Internasional Selatbaru Memprihatinkan

Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…

18 jam ago

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

19 jam ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

20 jam ago