Kepala Divisi HUmas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal.
Iqbal menuturkan, dalam penyelidikan korban meninggal, Polri tidak bisa melakukan asal-asalan. Ada langkah teknis khusus yang harus ditempuh untuk menyimpulkan penyebab kematian korban.
Oleh sebab itu, Polri sudah membentuk tim pencari fakta untuk kerusuhan 22 Mei. Tim ini dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Moechgiyarto. Tim sudah bekerja sejak 23 Mei. Hasilnya akan segera diumumkan kepada publik ketika invetigasinya selesai.
IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…
Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…
Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…
Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…
Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…
PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…