Categories: Nasional

Moratorium Umrah, Pemerintah Keluarkan Tiga Sikap

JAKARTA (RIAUPOS.CO) —  Pemerintah Arab Saudi untuk sementara menghentikan atau moratorium kegiatan umroh. Hal ini guna mencegah Virus Korona tidak masuk ke Arab Saudi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy‎ pun menggelar rapat bersama dengan Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Dalam keterangannya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, ‎pemerintah telah menggambil tiga sikap mengenai moratorium umrah oleh pemerintah Arab Saudi tersebut.
Pertama adalah ‎pemerintah Indonesia memahami dan menghargai keputusan pemerintah Arab Saudi berkaitan dengan penghentian sementara untuk pelaksanaan umrah atau ziarah. Khususnya ziarah ke Masjid Nabawi
“Jadi pemerintah memahami keputusan permerintah Arab Saudi yang berkaita dengan penghentian sementara umrah,” ujar Muhadjir di Kantor Menko PMK, Jakarta, Kamis (27/2).
‎Kedua, pemerintah Indonesia memahami bahwa keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan umat yang lebih besar. Terutama khususnya para jamaah umrah dan ziarah.
Ketiga, pemerintah Indonesia juga telah melakukan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi antara lain, agar jamaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadah atau ziarahnya.
“Kemudian agar yang sudah terlajur atau akan mendarat, supaya diizinkan untuk melanjutkan ibadah ataupun ziarah,” katanya.
Muhadjir mengatakan, setelah rapat koordinasi ini, akan dilakukan rapat koordinasi lanjutan dengan tujuan semaksimal mungkin melindungi kepentingan calon jamaah.
“Terutama yang berkaitan dengan biro perjalanan, maskapai penerbangan, akomodasi dan hotel maupun visa,” ungkapnya.
Diketahui Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengumumkan untuk menghentikan sementara visa umrah di tengah merebaknya wabah Korona. Aturan penangguhan ini membuat peziarah tidak bisa mengunjungi Masjid Nabawi, Madinah dan Masjid al Haram, Mekkah untuk sementara waktu.
Penangguhan visa umroh ini juga berlaku bagi pengunjung yang berasal dari negara-negara yang termasuk dalam daftar ‘berbahaya’ penyebar Virus Korona. Sementara itu, penyebaran virus corona hingga kini telah menyebar hingga ke Timur Tengah dan Eropa.‎
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis

Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…

1 hari ago

267 Pedagang Pasar Subuh Dukung Relokasi Penataan Pasar Induk Tembilahan

Sebanyak 267 pedagang pasar subuh mendukung relokasi sementara untuk penataan Pasar Induk Tembilahan agar lebih…

1 hari ago

Remaja 13 Tahun Diduga Terseret Arus di Sungai Kampar, Pencarian Masih Berlangsung

Remaja 13 tahun dilaporkan tenggelam di Sungai Kampar kawasan Kuok. Tim BPBD bersama warga masih…

1 hari ago

SMAN 1 Kuantan Hilir Tumbangkan Runner Up HSBL 2025 di Laga Perdana

HSBL 2026 resmi dimulai di Telukkuantan dengan duel panas dua rival lama, SMAN 1 Kuantan…

1 hari ago

Hantavirus Belum Ditemukan di Riau, Masyarakat Diimbau Jaga Kebersihan

Diskes Riau memastikan belum ada kasus hantavirus di Riau dan mengimbau masyarakat tetap waspada serta…

1 hari ago

Bandara SSK II Tetap Normal saat Long Weekend, Belum Ada Lonjakan Penumpang

Aktivitas penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru saat long weekend Kenaikan Isa Almasih masih normal…

2 hari ago