Categories: Nasional

Moratorium Umrah, Pemerintah Keluarkan Tiga Sikap

JAKARTA (RIAUPOS.CO) —  Pemerintah Arab Saudi untuk sementara menghentikan atau moratorium kegiatan umroh. Hal ini guna mencegah Virus Korona tidak masuk ke Arab Saudi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy‎ pun menggelar rapat bersama dengan Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Dalam keterangannya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, ‎pemerintah telah menggambil tiga sikap mengenai moratorium umrah oleh pemerintah Arab Saudi tersebut.
Pertama adalah ‎pemerintah Indonesia memahami dan menghargai keputusan pemerintah Arab Saudi berkaitan dengan penghentian sementara untuk pelaksanaan umrah atau ziarah. Khususnya ziarah ke Masjid Nabawi
“Jadi pemerintah memahami keputusan permerintah Arab Saudi yang berkaita dengan penghentian sementara umrah,” ujar Muhadjir di Kantor Menko PMK, Jakarta, Kamis (27/2).
‎Kedua, pemerintah Indonesia memahami bahwa keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan umat yang lebih besar. Terutama khususnya para jamaah umrah dan ziarah.
Ketiga, pemerintah Indonesia juga telah melakukan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi antara lain, agar jamaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadah atau ziarahnya.
“Kemudian agar yang sudah terlajur atau akan mendarat, supaya diizinkan untuk melanjutkan ibadah ataupun ziarah,” katanya.
Muhadjir mengatakan, setelah rapat koordinasi ini, akan dilakukan rapat koordinasi lanjutan dengan tujuan semaksimal mungkin melindungi kepentingan calon jamaah.
“Terutama yang berkaitan dengan biro perjalanan, maskapai penerbangan, akomodasi dan hotel maupun visa,” ungkapnya.
Diketahui Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengumumkan untuk menghentikan sementara visa umrah di tengah merebaknya wabah Korona. Aturan penangguhan ini membuat peziarah tidak bisa mengunjungi Masjid Nabawi, Madinah dan Masjid al Haram, Mekkah untuk sementara waktu.
Penangguhan visa umroh ini juga berlaku bagi pengunjung yang berasal dari negara-negara yang termasuk dalam daftar ‘berbahaya’ penyebar Virus Korona. Sementara itu, penyebaran virus corona hingga kini telah menyebar hingga ke Timur Tengah dan Eropa.‎
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

2 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

3 hari ago