Categories: Nasional

Moratorium Umrah, Pemerintah Keluarkan Tiga Sikap

JAKARTA (RIAUPOS.CO) —  Pemerintah Arab Saudi untuk sementara menghentikan atau moratorium kegiatan umroh. Hal ini guna mencegah Virus Korona tidak masuk ke Arab Saudi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy‎ pun menggelar rapat bersama dengan Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Dalam keterangannya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, ‎pemerintah telah menggambil tiga sikap mengenai moratorium umrah oleh pemerintah Arab Saudi tersebut.
Pertama adalah ‎pemerintah Indonesia memahami dan menghargai keputusan pemerintah Arab Saudi berkaitan dengan penghentian sementara untuk pelaksanaan umrah atau ziarah. Khususnya ziarah ke Masjid Nabawi
“Jadi pemerintah memahami keputusan permerintah Arab Saudi yang berkaita dengan penghentian sementara umrah,” ujar Muhadjir di Kantor Menko PMK, Jakarta, Kamis (27/2).
‎Kedua, pemerintah Indonesia memahami bahwa keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan umat yang lebih besar. Terutama khususnya para jamaah umrah dan ziarah.
Ketiga, pemerintah Indonesia juga telah melakukan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi antara lain, agar jamaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadah atau ziarahnya.
“Kemudian agar yang sudah terlajur atau akan mendarat, supaya diizinkan untuk melanjutkan ibadah ataupun ziarah,” katanya.
Muhadjir mengatakan, setelah rapat koordinasi ini, akan dilakukan rapat koordinasi lanjutan dengan tujuan semaksimal mungkin melindungi kepentingan calon jamaah.
“Terutama yang berkaitan dengan biro perjalanan, maskapai penerbangan, akomodasi dan hotel maupun visa,” ungkapnya.
Diketahui Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengumumkan untuk menghentikan sementara visa umrah di tengah merebaknya wabah Korona. Aturan penangguhan ini membuat peziarah tidak bisa mengunjungi Masjid Nabawi, Madinah dan Masjid al Haram, Mekkah untuk sementara waktu.
Penangguhan visa umroh ini juga berlaku bagi pengunjung yang berasal dari negara-negara yang termasuk dalam daftar ‘berbahaya’ penyebar Virus Korona. Sementara itu, penyebaran virus corona hingga kini telah menyebar hingga ke Timur Tengah dan Eropa.‎
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

11 jam ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

11 jam ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

11 jam ago

Jalan Berlubang di Pangkalankerinci Dikeluhkan, Pemkab Pelalawan Diminta Bertindak

Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…

12 jam ago

Bupati Siak Turun Tangan Atasi Kendala Gaji ASN

Pencairan gaji ASN di Kabupaten Siak terkendala administrasi dampak SOTK baru. Bupati Afni memastikan proses…

12 jam ago

Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, Warga Diminta Ikut Mengawasi

Tumpukan sampah masih ditemukan di Pekanbaru, terutama di Jalan Soekarno Hatta. DLHK mengajak masyarakat ikut…

12 jam ago