Site icon Riau Pos

Calon Jamaah Umrah Diminta Pahami Kebijakan Arab Saudi

calon-jamaah-umrah-diminta-pahami-kebijakan-arab-saudi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menghormati kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi terkait menangguhkan sementara masuknya warga negara Indonesia (WNI) yang bertujuan untuk umrah atau kunjungan wisata. Instruksi ini dikeluarkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Saya sangat memahami kebijakan tersebut. Apalagi, kebijakan itu bertujuan untuk memberi perlindungan kepada jemaah. Kesehatan jemaah umrah kita adalah hal utama,” kata Fachrul Razi dalam keterangannya, Kamis (27/2).
Fachrul Razi menyampaikan, pemerintah Arab Saudi harus bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan masyarakatnya, sekaligus mengamankan kelangsungan ibadah haji pada Juni-Agustus 2020 mendatang. Namun, masyarakat diimbau untuk memahami kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi tersebut.
“Kami mengimbau agar calon jemaah umrah dapat memahami kebijakan Saudi dan sikap Pemerintah, demi kebaikan jemaah itu sendiri,” harap Fachrul.
Purnawirawan Jenderal TNI pun mengaku, sudah menginstruksikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA) di Indonesia, maupun Konsul Haji KJRI di Jeddah. Hal ini untuk menyikapi permasalahan tersebut.
“Kita akan segera rumuskan langkah terbaik menyikapi kebijakan Saudi ini dg penyelenggara umrah. Untuk saat ini, harap jemaah umrah memahami ketertundaan keberangkatannya,” ucap Fachrul.
Kendati demikian, Fachrul mengharapkan agar kebijakan tersebut dapat segera ditemukan upaya terbaik. Sehingga hal ini tidak menunda jemaah umroh asal Indonesia.
“Semoga Pemerintah Saudi bisa segera menemukan upaya terbaik dalam pencegahan virus korona sehingga niat jemaah untuk beribadah umrah bisa terlaksana kembali,” harapnya.
Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim menyampaikan, pihaknya meminta para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk tidak memberangkatkan sementara jemaah umrah. Hal ini berlaku sampai dengan dibukanya kembali izin berkunjung ke Arab Saudi.
Jika ada jemaah yang saat ini sudah terlanjur berada di bandara keberangkatan, PPIU diminta tidak memaksakan keberangkatan dan memfasilitasi kepulangan mereka ke daerahnya masing-masing.
“Kami mengimbau agar calon jemaah umrah dapat tetap tenang dan memahami kebijakan Saudi dan sikap Pemerintah Indonesia demi kebaikan dan keselamatan jemaah itu sendiri,” ucap Arfi.
“Kami rencanakan dalam waktu dekat untuk bertemu dengan asosiasi PPIU dan maskapai untuk mendiskusikan solusi atas malasah ini,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Exit mobile version