warning-kasus-omicron-di-indonesia-sudah-46
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pasien kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia terus bertambah. Kementerian Kesehatan mencatat terjadi penambahan 27 kasus terkonfirmasi Omicron di tanah air.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan 27 kasus tambahan ini berasal dari para pelaku perjalanan internasional.
Menurutnya, tambahan kasus ini berasal dari hasil pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) yang dilakukan oleh Badan Litbangkes. Hasil pemeriksaan tersebut keluar pada Sabtu (25/12).
"Saat ini sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso,” kata Siti Nadia dalam keterangannya, Ahad (26/12/2021).
Dia memerinci sebanyak 26 kasus tambahan itu merupakan imported case, sehingga pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara harus diperketat seiring makin meluasnya penyebaran varian Omicron.
Menurut Nadia, penambahan kasus ini terjadi pada 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan satu orang WNA asal Nigeria.
Kemudian, satu kasus positif lainnya terjadi pada tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet. Artinya, ujar Nadia, total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sudah 46, sejak pertama kali dilaporkan ada kasus pertama pada 16 Desember lalu.
Nadia mengimbau masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, serta vaksinasi Covid-19.
Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
PTPN IV Regional III dukung tradisi Balimau Kasai di Tandun, Rokan Hulu, sebagai wujud pelestarian…
Ustaz jelaskan cara memaksimalkan rahmat Allah di 10 hari pertama Ramadan melalui niat, ibadah, sedekah,…
The Zuri Hotel Pekanbaru hadirkan promo iftar All You Can Eat Rp188 ribu dengan 60…
Truk tangki kosong terguling di flyover Sudirman Pekanbaru diduga akibat sopir mengantuk. Kerugian materil sekitar…
Pemkab Kepulauan Meranti terapkan skema outsourcing bagi 749 honorer nondatabase mulai 2026 demi penataan non-ASN.
Kabid Humas Polda Riau tekankan pentingnya kecepatan dan akurasi informasi di era digital saat kunjungan…