Categories: Nasional

Terkait Suap Harun Masiku, Begini Kata Demokrat dan Nasdem

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menyinggung kasus suap politikus PDIP Harun Masiku saat merespons survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) yang mengungkap persepsi buruk masyarakat terkait pemberantasan korupsi.

Didi menyebut kasus Harun Masiku menunjukkan inkonsistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak mampu menyelesaikan kasus korupsi di lingkaran kekuasaan.

"Di satu sisi, KPK berusaha membongkar korupsi, tetapi korupsi yang dekat dengan kekuasaan tidak berani. Ini masyarakat kecewa kalau kita ingat Harun Masiku," kata Didi dalam diskusi daring yang digelar SMRC, Ahad (26/12/2021).

Pernyataan Didi direspons Ketua DPP Partai Nasdem Irma Chaniago. Dia menegaskan kasus korupsi Masiku bukan urusan pemerintah, melainkan urusan partai.

Irma berpendapat seharusnya PDIP bertindak tegas dalam kasus suap ini. Dia berharap partai tersebut tidak menutup-nutupi kasus Masiku.

"Menurut saya, penting bagi partai politik itu mempunyai rasa hormat kepada masyarakat terkait kader-kader yang harus dibela dan tidak dibela," kata Irma.

Dia menambahkan kasus korupsi Masiku membuat pemerintah serbasalah. Bahkan, Irma menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersandera karena kasus tersebut.

"Partai itu harus menjadi teladan bagi masyarakat. Ini yang harusnya juga dilakukan parpol yang sekarang membuat presiden tersandera," ujarnya.

Kasus Harun Masiku adalah suap pergantian antar waktu (PAW) caleg PDIP hasil Pemilu 2019. Kasus itu melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Pada tingkat kasasi, Wahyu divonis 7 tahun penjara. Adapun Harun belum tertangkap hingga saat ini. KPK menetapkan Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bangunan Bersejarah Rohul Dibersihkan, Pj Sekda Ajak Hidupkan Goro

Pj Sekda Rohul pimpin goro Selasa Bersih di kawasan aset bersejarah Pasirpengaraian untuk menjaga kebersihan…

12 jam ago

Tinggal Tunggu SK Mendagri, 19 Desa di Rohul Siap Naik Status

Sebanyak 19 desa persiapan di Rohul tinggal menunggu penetapan kode desa dari Mendagri untuk menjadi…

15 jam ago

30 Ton Ikan Mati, DPRD Minta DLH Transparan Soal Sungai Tapung

DPRD Kampar mendesak DLH segera merilis hasil uji dugaan pencemaran Sungai Tapung setelah 30 ton…

15 jam ago

BPNT Segera Cair di Meranti, 41 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

Sebanyak 41 ribu KK di Meranti akan menerima BPNT berupa beras dan minyak. Jumlah penerima…

16 jam ago

Mulai Jumat Ini, ASN Kuansing Kerja dari Kecamatan, Wajib Naik Sepeda!

Pemkab Kuansing terapkan WFH tiap Jumat mulai 24 April. ASN bekerja di kantor camat sesuai…

16 jam ago

146 Peserta Berebut Beasiswa Penuh YPCR 2026, Ini Tahapan yang Harus Dilewati

146 peserta mengikuti seleksi Beasiswa YPCR 2026 di PCR Pekanbaru. Dari 732 pendaftar, hanya sebagian…

16 jam ago