Categories: Nasional

DPR Minta Presiden Jelaskan Perlunya Wakil KSP

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk pos jabatan baru di
lingkungan Kantor Kepala Staf Presiden (KSP). Yakni menambahkan kursi
Wakil KSP dalam struktur organisasi pemerintahan yang ia jalankan. Hal
ini mendapatkan pro dan kontra dari berbagai kalangan.

Anggota
Komisi II DPR, Sodik Mudjahid mengatakan pemerintah perlu jelaskan
tentang struktur baru tersebut. Termasuk juga menjelaskankan ke publik
alasan pembentukan jabatan itu. “Presiden juga harus menjelaskan tugas
khusus apa dari wakil KSP sehingga perlu wakil di KSP,” ujar Sodik saat
dihubungi, Kamis (26/12)

Politikus Partai Gerindra ini berujar,
memang saat ini muncul persepsi di pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin
terlalu gemuk isinya. Sehingga memang sepatutnya pemerintah menjelaskan
gemuknya kabinet Jokowi ini.

“Memang banyak yang mempertanyakan
hal ini dianggap terlalu gemuk, dengan penjelasan tersebut publik tahu
alasan presiden sehingga tidak hanya kuat alasan politis,” sebutnya.

Tugas-tugas
Wakil KSP juga perlu dibeberkan oleh pemerintah. Sehingga tidak tumpang
tindih dengan jabatan-jabatan lainnya. Termasuk juga tugas dan fungsi
Wakil Ketua KSP.

“Sekali lagi presiden secara langsung atau via
jubir harus berikan penjelasan yang baik dan jelas agar tidak berkesan
ada beban politik,” pungkasnya.

Sekadar informasi, adanya posisi
Wakil Ketua KSP itu berdasarkan Perpres Nomor 83/2019 tentang Kantor
Staf Presiden. Posisi Wakil KSP termuat pada pasal 4. Kemudian unsur
tugas diatur dalam pasal 6 ayat 2 Perpres tersebut. “Wakil Kepala Staf
Kepresidenan mempunyai tugas membantu Kepala Staf Kepresidenan dalam
memimpin pelaksanaan tugas Kantor Staf Kepresidenan,” bunyi pasal 6 ayat
2 Perpres tersebut.

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk pos jabatan baru di
lingkungan Kantor Kepala Staf Presiden (KSP). Yakni menambahkan kursi
Wakil KSP dalam struktur organisasi pemerintahan yang ia jalankan. Hal
ini mendapatkan pro dan kontra dari berbagai kalangan.

Anggota
Komisi II DPR, Sodik Mudjahid mengatakan pemerintah perlu jelaskan
tentang struktur baru tersebut. Termasuk juga menjelaskankan ke publik
alasan pembentukan jabatan itu. “Presiden juga harus menjelaskan tugas
khusus apa dari wakil KSP sehingga perlu wakil di KSP,” ujar Sodik saat
dihubungi, Kamis (26/12)

Politikus Partai Gerindra ini berujar,
memang saat ini muncul persepsi di pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin
terlalu gemuk isinya. Sehingga memang sepatutnya pemerintah menjelaskan
gemuknya kabinet Jokowi ini.

“Memang banyak yang mempertanyakan
hal ini dianggap terlalu gemuk, dengan penjelasan tersebut publik tahu
alasan presiden sehingga tidak hanya kuat alasan politis,” sebutnya.

Tugas-tugas
Wakil KSP juga perlu dibeberkan oleh pemerintah. Sehingga tidak tumpang
tindih dengan jabatan-jabatan lainnya. Termasuk juga tugas dan fungsi
Wakil Ketua KSP.

“Sekali lagi presiden secara langsung atau via
jubir harus berikan penjelasan yang baik dan jelas agar tidak berkesan
ada beban politik,” pungkasnya.

Sekadar informasi, adanya posisi
Wakil Ketua KSP itu berdasarkan Perpres Nomor 83/2019 tentang Kantor
Staf Presiden. Posisi Wakil KSP termuat pada pasal 4. Kemudian unsur
tugas diatur dalam pasal 6 ayat 2 Perpres tersebut. “Wakil Kepala Staf
Kepresidenan mempunyai tugas membantu Kepala Staf Kepresidenan dalam
memimpin pelaksanaan tugas Kantor Staf Kepresidenan,” bunyi pasal 6 ayat
2 Perpres tersebut.

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

1 hari ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

1 hari ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

1 hari ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago