Categories: Nasional

Kejari Kuansing Geledah Rumah Tersangka Dugaan Korupsi di Disdikpora

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Penyidiik Kejari Kuansing melakukan penggeledahan terhadap rumah AS, tersangka dugaan korupsi alat peraga Disdikpora Kuansing, Kamis (26/11/2020).

Penggeledahan dipimpin langsung Kasi Pidsus Roni Saputra SH bersama Kasi Pidum Samsul Sitinjak SH, Kasi Intel Kicky Arityanto SH MH serta Kasi BB Mona Siti H Simanjuntak SH MH.

Penggeledahan dimulai pukul 11.30 WIB sampai 14.40 WIB mendapat pengawalan dari pihak kepolisian Polres Kuansing yang dipimpin Kasat Shabara AKP Hendra Setiawan. 

Ketika petugas datang ke kediaman AS di Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah, terlihat beberapa orang berada di dalam rumah. Mereka mengunci pintu dan tak mengizinkan seorang pun masuk.

Akhirnya, penyidik menjemput AS yang saat ini ditahan di Polres Kuansing. Setelah datang, AS langsung memanggil orang yang berada di dalam rumah.

“Penggeledahan kita lakukan karena tersangka AS ini tidak kooperatif selama pemeriksaan. Kita minta rekening koran, tapi tak pernah dikasih,” ujar Samsul Sitinjak selaku Ketua Tim Penyidikan.

Dalam penggeledahan, tim penyidik menyita tanah beserta rumahnya. Kemudian, beberapa surat-surat tanah, buku rekening, satu mobil serta dua unit sepeda motor.

Untuk dokumen berupa surat berharga lainnya, ada satu kotak yang di sita. Dalam penanganan perkara korupsi, kata Samsul, pihaknya lebih mengutamakan pengembalian kerugian negara.

“Ada beberapa sertifikat tanah yang lokasinya tak satu tempat. Total dokumen yang kami sita ini bisa menutupi kerugian negara senilai Rp1,35 miliar,” ujar Samsul.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Kuansing Roni Saputra menegaskan, Kejari Kuansing menjalankan intruksi sari Jaksa Agung RI. Dimana, Jaksa Agung RI mengultimatum agar koruptor dimiskinkan.

“Kan ada himbauan Jaksa Agung RI yang terbaru, miskinkan koruptor sebagai upaya untuk memberi efek jera. Jadi, kita maksimalkan,” ujar Roni.

Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi ini, tersangka AS merupakan pihak yang mengerjakan pekerjaan. Pengadaan alat peraga IPA tahun 2019 ini menelan anggaran sebesar Rp4,5 miliar. Kerugian negara sebesar Rp1,35 miliar.

 

Laporan: Desriandi Chandra (Telukkuantan)

Editor: Afiat Ananda

Share
Published by

Recent Posts

Tebar Kebaikan di Ramadan, The Zuri Pekanbaru Gelar Sahur On The Road

Rayakan anniversary ke-7, The Zuri Pekanbaru berbagi sahur kepada masyarakat melalui program Sahur On The…

18 jam ago

Malam 7 Likur Bersinar, Festival Lampu Colok Bengkalis Dipadati Pengunjung

Festival Lampu Colok Bengkalis 1447 H resmi dibuka Bupati Kasmarni, ribuan warga antusias menyaksikan tradisi…

18 jam ago

Libur Nyepi dan Lebaran, Layanan Imigrasi Bengkalis Disesuaikan

Imigrasi Bengkalis menutup layanan administrasi 18–24 April 2026. Masyarakat diminta mengurus paspor sebelum 17 Maret

1 hari ago

Pos Mudik Simpang Pokok Jengkol Ramai Dikunjungi Warga

Pos Pelayanan Mudik Polres Bengkalis di Simpang Pokok Jengkol, Duri, ramai dikunjungi warga dan menjadi…

2 hari ago

Disnakertrans Riau Terima 20 Aduan THR

Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.

2 hari ago

Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Tetap Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…

2 hari ago