Puluhan pekerja media atau wartawan dari berbagai daerah di Surabaya dan sekitarnya melakukan aksi simpatik di Gubernur Suryo Surabaya, mengenai penganiayaan jurnalis saat melakukan peliputan di sejumlah daerah di Indonesia saat aksi demo revisi UU KPK, Rabu (25/9). (Dipta Wahyu/Jawa Pos)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sejumlah kelompok mahasiswa menggelar unjuk rasa di sejumlah daerah menentang Revisi KUHP dan UU KPK. Namun, di tengah aksi itu tersebut ada sejumlah wartawan yang mendapat intimidasi dari aparat keamanan.
Intimidasi bukan hanya menimpa wartawan di Jakarta, namun kekerasan fisik juga menimpa salah seorang wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan. Akibatnya pewarta tersebut menderita lebam dan memar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, telah memerintahkan jajarannya untuk menemui korban dan meminta maaf atas kejadian itu. Dia menyampaikan penyesalan atas insiden tersebut.
“Begitu kejadian di Sulawesi Selatan, saya langsung komunikasi dengan pemred (pemimpin redaksi) Antara. Secara pribadi saya menyesalkan kejadian tersebut dan saya perintahkan Kabid Humas menemui yang bersangkutan dan meminta maaf,” ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/9).
Tak hanya itu, Dedi juga meminta aparat yang melakukan kekerasaan terhadap wartawan diberi sanksi. “Anggota yang terbukti melakukan perbuatan itu saya minta ditindak tegas oleh Propam setempat,” tegasnya.
Guna menghindari kejadian seperti ini terulang kembali, Dedi akan menjadi komunikasi dengan para pemred media massa dan Dewan Pers. Nantinya, mereka diminta menyiapkan rompi dengan simbol pers untuk digunakan oleh wartawan yang melakukan peliputan aksi unjuk rasa yang berpotensi terjadi kerusuhan.
Menurut mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu, tanda pengenal pers tidak cukup menjadi penanda seorang wartawan. Karena dianggap terlalu kecil. Sehingga di tengah aksi unjuk rasa tidak bisa terlihat oleh petugas kemanan.
Tak hanya itu, wartawan yang meliput unjuk rasa terutama yang berpotensi rusuh juga harus dibekali dengan pengetahuan mencukupi. Terutama dalam membaca situasi sekitarnya. Dengan begitu seorang wartawan mampu menempatkan diri secara tepat dan berada di posisi aman saat kerusuhan pecah.
“Agar aman dari massa dan aparat. Kejadian selama ini terjadi saya lihat rekan media di depan gabung dengan massa. Kemudian identitas kecil enggak kelihatan dari jauh, meskipun ngomong pers,” pungkas Dedi.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…
Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang diduga terkait kasus suap Bupati Kuansing tiba di Rupbasan…
Kasus dugaan pimpinan ponpes menjalin hubungan dengan santri hingga memiliki anak menghebohkan Kuansing. Polisi menyebut…
Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…
Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…