Ribuan mahasiswa di Kota Kendari turun ke jalan untuk melakukan rasa di Kantor DPRD Sultra. (JPNN.COM)
KENDARI (RIAUPOS.CO) — Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara AKBP Harry Goldenhart membenarkan kabar seorang demonstran di gedung DPRD Sultra bernama Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan, Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, meninggal dunia.
"Benar, ada seorang pengunjuk rasa bernama Randi meninggal dunia, tetapi sebab kematian masih dalam proses autopsi," kata Harry seperti dirilis Jpnn.com.
Informasi yang dihimpun menyebutkan korban mengalami luka robek di dada atas sebelah kanan. "Memang terdapat luka di dada korban tetapi masih diselidiki luka tersebut akibat apa," ujar Harry.
Peristiwa berdarah yang menelan korban jiwa terjadi sekitar pukul 15.30 Wita, saat massa dipukul mundur dari kawasan gedung DPRD Sultra oleh aparat kepolisian.
Harry menegaskan personel yang ditugaskan mengamankan aksi unjuk rasa tidak dibekali peluru tajam dan peluru karet.
"Sebelum bertugas personel diperiksa. Sesuai SOP hanya melengkapi diri dengan tameng, tongkat dan peluru gas air mata," ujarnya.
Sedangkan kendaraan taktis yang digunakan adalah water cannon dan mobil pengurai massa. Selain jatuh korban jiwa dari aksi unjuk rasa menolak revisi undang undang yang mengundang kontroversi di gedung DPRD Sultra itu, 15 orang lainnya mengalami luka-luka.
Korban luka-luka yang saat ini menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit terdiri dari sebelas orang peserta unjuk rasa, tiga personel kepolisian dan seorang staf sekretariat DPRD Sultra.(jpnn)
Sumber : Jpnn.com
Editor : Erizal
Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…
Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…
Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…
Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…
DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…