ILUSTRASI
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Desakan agar honorer K2 yang lulus tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap I tahun 2019 dibatalkan saja dan sebaiknya mereka diangkat PNS, dinilai tidak masuk akal. Usulan itu dinilai bertentangan dengan aturan UU Aparatur Sipil Negara (ASN)
"Jangan mimpi honorer K2 yang lulus PPPK tahap I dijadikan PNS. Apa enggak baca aturan UU ASN pasal 99 ayat 1 dan 2. Silakan dibedah lagi UU ASN-nya," kata Ketum Aliansi K2 Indonesia (AK2I) Edi Kurniadi alias Bhimma kepada JPNN.com, Ahad (25/8).
Bhimma menanggapi Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono menyarankan agar honorer K2 yang sudah lulus PPPK tahap I tahun 2019 dibatalkan. Menurut Eko, daripada tidak ada kejelasan kapan mereka mengantong NIP PPPK, lebih baik diangkat saja menjadi PNS.
Bhimma meminta para pengurus forum untuk tidak memantik kegalauan di kalangan honorer K2. Honorer K2 yang lulus PPPK tahap I dalam kegalauan karena sampai sekarang belum kantongi NIP. Sebagian lagi putus asa dan berencana ikut seleksi PPPK tahap II.
"Aduh, honorer K2 itu satu paket. Lintas kementerian, lintas lembaga, lintas instansi. Semua terlahir di rahim yang sama PP 56/2012. Maka penyelesaiannya juga harus disamakan semuanya, jangan ada yang tertinggal dan meninggalkan," tegasnya.
Kalau mau berjuang, lanjutnya, jangan setengah-setengah. Berjuanglah untuk seluruh honorer K2 Indonesia dengan tuntas. Satu diangkat PNS, maka seluruhnya wajib diangkat.
Satu diangkat PPPK, maka seluruhnya wajib diangkat. Dengan syarat dan tuntutan dari forum kepada pemerintah, yakni agar kontrak kerja sebagai PPPK hanya sekali saja dan berlaku hingga pensiun.
'Yang lebih berhak dijadikan PNS itu honorer K2. Yang sudah terdatabase di BKN tidak mengikuti CPNS 2018 dan tidak lulus PPPK," tandasnya.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Edwir
Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…
Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…
Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…
Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…
Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…
Honda PCX Ngasab di Pekanbaru hadirkan pengalaman touring seru sambil memperkenalkan fitur canggih Roadsync kepada…