Categories: Nasional

NasDem: Vonis Rizieq Peringatan untuk Semua Orang

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa vonis yang dijatuhkan kepada eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab harus menjadi peringatan bagi semua pihak.

Menurutnya, tidak boleh ada yang bermain-main dengan aturan penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19) di tanah air. Diketahui, Rizieq divonis 4 tahun 8 bulan penjara terkait kasus penyebaran berita bohong hasil tes swab di RS Ummi, Bogor.

"Putusan ini juga jadi peringatan buat kita, agar jangan main-main dengan aturan terkait pendeteksian corona di Indonesia," kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021).

Sahroni menilai, vonis yang dijatuhkan untuk Rizieq sudah sesuai prosedur hukum dan melalui proses sidang yang panjang serta terbuka untuk umum. Namun, Sahroni menganggap wajar bila ada pro dan kontra di tengah masyarakat dalam merespons vonis tersebut.

Ia pun meminta pihak yang tidak puas dengan vonis tersebut untuk melakukan upaya hukum berupa banding, bukan dengan aksi demonstrasi di jalan.

"Dalam setiap keputusan hukum pasti ada pro dan kontra, itu hal yang wajar, apalagi bagi simpatisannya. Selain itu yang bersangkutan juga sudah bilang mau banding. Ya silakan saja," kata Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu.

"Siapa pun berhak ajukan banding jika memang merasa tidak puas dengan vonis yang telah diberikan," imbuh Sahroni.

Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Timur (Jaktim) memvonis Rizieq empat tahun penjara. Vonis yang diberikan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yaitu enam tahun.

Rizieq dinilai telah menyebarkan berita bohong yang menyebabkan keonaran. Berita bohong yang dimaksud adalah menutupi kondisi kesehatan saat berada di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Dalam sebuah video, Rizieq mengaku sehat. Padahal, dia berstatus pasien reaktif Covid-19 atau probabel berdasarkan hasil rapid test antigen.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

14 jam ago

DPRD Meranti Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ferry, Pengusaha Dipanggil Hearing

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…

15 jam ago

Tiang FO Tumbang, Pemko Pekanbaru Dorong Jaringan Telekomunikasi Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…

16 jam ago

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

1 hari ago

Patroli Malam Polisi Gagalkan Balap Liar, 29 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…

1 hari ago

Unri Gandeng Tanoto Foundation Kembangkan Digitalisasi Soft Skills Mahasiswa

Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…

2 hari ago