Ilustrasi.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Proses pembuatan visa jemaah haji Indonesia tahun 1440 H/2019 M terus dikebut oleh tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kasubdit Dokumen Haji Reguler Nasrullah Jasam mengatakan, sampai saat ini sudah lebih 143 ribu paspor jemaah haji yang terkumpul untuk diproses visanya.
“Lebih 143 ribu paspor sudah terkumpul. Sebagian besar sudah dikelompokkan (grouping) berdasarkan kloter untuk diajukan pembuatan visa,’’ terang Nasrullah di Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Menurut Nasrullah, data paspor jemaah yang sudah dikelompokan berdasarkan kloter ini selanjutnya akan dikirim ke Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah untuk dilakukan pemaketan layanan.
Nasrullah menambahkan, saat ini sudah lebih 100 ribu paspor jemaah yang selesai dikelompokkan berdasarkan kloter dan sudah dikirim ke KUH untuk dilakukan pemaketan layanan.
Nasrullah menargetkan pada 3 Juli 2019 nanti, 50 persen dari visa jemaah haji yang berangkat pada gelombang pertama sudah selesai. ’’50 persen lainnya ditargetkan selesai pada hari keenam fase pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama,’’ tuturnya.
’’Untuk visa jemaah gelombang kedua, 50 persen ditargetkan selesai pada akhir pemberangkatan gelombang pertama, dan 50 persen pada pertengahan gelombang kedua,’’ sambungnya. Kuota Indonesia untuk jemaah haji reguler tahun ini mencapai 214.000. Mereka akan diberangkatkan dalam dua gelombang menuju Arab Saudi.
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menggelar fun walk dalam rangka Dies Natalis ke-4 Tahun 2026 sebagai…
Sebanyak 50.681 peserta PBI JKN di Rohul yang dinonaktifkan sejak Februari 2026 mulai direaktivasi melalui…
Renovasi jembatan gantung di Tanjung Betung yang didukung Polri diharapkan memperlancar mobilitas warga dan menjadi…
PBBDD berhasil mengumpulkan 1.899 kantong darah dalam baksos donor darah di Pekanbaru, melampaui target untuk…
Insiden turis berbikini di Danau Rusa disorot tokoh adat Kampar yang mendesak pemerintah daerah memperjelas…
Satgas penertiban kabel FO telah dibentuk Pemko Pekanbaru. DPRD menunggu aksi nyata agar kota tidak…