Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Hasil penyelidikan tim investigasi Polri terkait korban tewas kerusuhan 21-22 Mei yang diketuai oleh Irwasum Polri, Komjen Moechgiyarto baru sebatas mengidentifikasi proyektil peluru yang bersarang di tubuh korban.
Sedangkan untuk senjata yang digunakan, tim investigasi masih belum menemukannya. ’’Untuk senjata belum ya. Kalau proyektil sudah selesai, kaliber 5.56 dan 9 mm,’’ kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Lebih jauh, Dedi masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan korban yang tewas sudah dieksekusi terlebih dahulu di tempat lain kemudian baru dibawa ke TKP kerusuhan. ’’Tentang itu nanti secara komprehensif tim investigasi gabungan akan rilis bersama Komnas HAM, Ombudsman, dan Kompolnas, soalnya harus sinergi. Tolong tanya Komnas HAM, berapa lama untuk melakukan investigasi itu, kalau Polri sudah,’’ ujar Dedi.
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…