Categories: Nasional

Kasus Tersangka Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Masih Tahap 1

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pascapemusnahan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi atas tersangka YH, kini kasus tersebut pun masih tetap diproses oleh pihak Polsek Senapelan.

Menurut Kapolsek Senapelan Kompol Kari Amsah Ritonga melalui Kanit Reskrim Ipda Budi Winarko, kasus tersangka YH masih masih melengkapi berkas untuk selanjutnya melakukan tahap 1 yang dikirim ke Kejaksaan.

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi tersangka YH dilakukan pada Jumat (21/6) di aula Polsek Senapelan. Turut hadir pihak Kejari Pekanbaru Aulia Rahman SH, BNN Kota Pekanbaru Abdul Halim, dan dari  Polresta Aiptu Budi Satria, dan pengacara tersangka, Yosi Mandangi.

Dalam pemusnahan tersebut, barang bukti sabu-sabu dengan berat bersih 430 gram dan pil ekstasi sebanyak 7.332 butir dengan berat 1.746.6 gram milik YH, dimusnahkan oleh perwakilan Kejari Aulia Rahman dan Kapolsek Senapelan Kompol Kari Amsah Ritonga didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Senapelan Ipda Budi Winarko.

Pemusnahan dimasukkan dalam dua buah blender yang sudah dicampur dengan air. Setelah diblender, barang bukti dibuang ke toilet yang disaksikan oleh tersangka YH.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau penjara minimal 6 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.(*3)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Modus Masukkan Kerja, Pria di Mandau Tipu Korban Hingga Jutaan Rupiah

Warga Duri tertipu Rp7 juta dengan modus janji kerja. Pelaku berhasil ditangkap polisi setelah korban…

7 jam ago

AFF U-17 2026, Kurniawan Tanamkan Mental Juara ke Garuda Muda

Pelatih Timnas U-17 Kurniawan targetkan juara AFF 2026. Tekankan mental juara sebagai persiapan menuju Piala…

7 jam ago

45 Ribu Hektare Mangrove Hilang, Pesisir Inhil Kian Rentan

Mangrove di Inhil menyusut drastis, picu abrasi dan banjir. Warga mulai menanam kembali demi menyelamatkan…

7 jam ago

Wako Tinjau Kebakaran Rumah di Senapelan, Pastikan Bantuan untuk Korban

Wako Pekanbaru tinjau lokasi kebakaran di Senapelan dan pastikan bantuan untuk korban. Satu rumah hangus,…

7 jam ago

Sampah Semrawut, Kuansing Gagal Raih Adipura 2025

Kuansing gagal meraih Adipura 2025 akibat masalah sampah. Kondisi kebersihan Telukkuantan dinilai belum memenuhi standar…

7 jam ago

Ruang Panel Fakultas Saintek UIN Suska Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kebakaran terjadi di ruang panel Fakultas Saintek UIN Suska Pekanbaru. Diduga akibat korsleting listrik saat…

7 jam ago