Categories: Nasional

Tarif Listrik akan Dinaikkan, YLKI Minta Pelayanan Ikut Naik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah berencana untuk menaikkan harga tarif listrik untuk pelanggan di atas 3.000 VA. Hal ini dilakukan salah satunya untuk menyesuaikan harga keekonomian. Alasan lainnya, tarif listrik belum dilakukan penyesuaian sejak 2017 lalu.

Mengenai hal ini, pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyanto menilai bahwa ini wajar saja. Kenaikan tarif pada golongan ini juga tidak akan mempengaruhi inflasi secara besar.

“Konsumen listrik kelompok rumah tangga 3.000 VA ke atas relatif kecil, dan secara ability to pay juga dapat dipahami. Dengan demikian kenaikan pada kelompok ini, tidak akan mempengaruhi inflasi secara signifikan. Relatif tidak bakal menimbulkan gejolak yang serius di masyarakat,” ungkap dia kepada JawaPos.com, Kamis (26/5/2022).

Di sisi lain, jika pemerintah menaikkan tarif golongan tersebut dengan alasan menambal subsidi, ia merasa kurang pas.

“Selain kosumennya relatif sedikit, jumlah subsidi dan kompensasi yang ditutup juga sangat besar,” tutur dia.

Meskipun begitu, ia meminta agar PT Perusahaan Listrik Negara (PLN/Persero) memberikan penjelasan terkait apakah akan ada peningkatan layanan yang diberikan atas naiknya tarif tersebut atau tidak. Jangan sampai ini luput dari PLN.

“Kendati demikian, PLN juga perlu menyampaikan benefit apa yang akan diterima oleh konsumen kelompok ini. Akan ada peningkatan layanan, atau justru sama saja dengan kelompok lain, karena sumber pembangkitnya sama dan jaringan kabel distribusinya juga sama,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah bersiap-siap menaikkan tarif listrik untuk golongan di atas 3.000 VA. Salah satu faktor penyebabnya adalah lonjakan harga komoditas energi imbas konflik Rusia-Ukraina, wacana kenaikan itu pun telah disetujui Presiden Joko Widodo.

’’Bapak Presiden dan kabinet sudah menyetujui untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yakni direpresentasikan mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA. Boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas,” jelasnya pada raker dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis (19/5/2022).

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Kampung Terendam Kini Punya Wajah Baru, Resmi Jadi Kampung Tangguh Antinarkoba

Kampung Terendam di Pekanbaru resmi menjadi Kampung Tangguh Antinarkoba sebagai simbol perang melawan peredaran narkotika.

22 jam ago

Perjuangan Daerah Istimewa Riau Belum Padam, 130 Organisasi di Riau Tetap Solid Mendukung

Perjuangan Daerah Istimewa Riau terus berlanjut setahun setelah deklarasi bersama, dengan dukungan ratusan organisasi masyarakat.

22 jam ago

Sambut Event Bakar Tongkang, Rohil Hadirkan Aplikasi Pintar untuk Wisatawan

Rohil siapkan aplikasi digital terintegrasi untuk memudahkan wisatawan saat menghadiri perhelatan budaya Bakar Tongkang.

22 jam ago

Berdiri di Tanah Pemko, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Warung dan Pagar Beton di Rumbai

Pemko Pekanbaru membongkar bangunan liar di aset pemerintah kawasan Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, menggunakan alat…

2 hari ago

Penggerebekan Narkoba di Rohil Berujung Pembakaran Gudang, Warga Sudah Lama Resah

Polda Riau mengungkap dugaan peredaran sabu di Rantau Kopar, Rohil. Seorang pria diamankan, lokasi penggerebekan…

2 hari ago

Daftar Calon Rektor Unri, Mexsasai Indra Usung Visi Kampus Berdaya Saing Global

Wakil Rektor Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra resmi maju sebagai bakal calon Rektor Unri periode…

2 hari ago