Categories: Nasional

Sekolah Diimbau Segera Sesuaikan RKAS

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Satuan pendidikan penerima dana BOS dan Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) PAUD diminta segera lakukan penyesuaian Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Hal ini sejalan dengan penyesuaian juknis penggunaan dana BOS dan BOP untuk membantu sekolah menghadapi kondisi darurat akibat pandemi Covid-19.

Plt Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasdikmen) Hamid Muhammad mengungkapkan, RKAS biasanya sudah dibuat setahun sebelumnya dan disetujui dinas. Oleh sebab itu, agar dapat digunakan dalam masa pandemi ini maka harus segera direvisi. ”Saya harap sekolah segera melaksanakan dan gunakan dana tersebut sesuai peruntukkan yang ada sesuai hasil RKAS yang telah direvisi merujuk pada regulasi yang baru,” ujarnya.

Penyesuaian RKAS ini, kata dia, merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler. Di mana, selama masa penetapan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Pusat, sekolah dapat menggunakan dana BOS Reguler dengan beberapa ketentuan.

Misalnya, yang tercantum dalam Pasal 9, disebutkan pembiayaan langganan daya dan jasa dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar. Baik itu bagi pendidik dan/atau peserta didik. Dengan begitu kegiatan belajar dari rumah dapat berjalan dengan baik.

Sementara, untuk pembiayaan administrasi kegiatan sekolah dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman/disinfektan, masker atau penunjang kebersihan lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Wardani Sugiyanto menyampaikan pihaknya telah melakukan penyesuaian seiring dengan terbitnya Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020. Pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah terkait perubahan RKAS.  Misalnya, dengan pengalihan dana ujian. Dana yang tidak jadi digunakan karena tidak ada pengawasan ujian, dialihkan untuk respon terhadap pandemi Covid-19. ”Seperti pembelian pulsa kuota internet untuk menunjang pembelajaran via daring. Proses ini dinilai lebih cepat,” tuturnya.  

Lebih lanjut dia menjelaskan, pada pencairan dana BOS tahap pertama, program yang tidak bisa berjalan seperti ujian akhir semester dan kegiatan pengawasan lain, dananya dialihkan untuk kuota pulsa guru honorer, membayar honor guru honorer serta penyiapan penanggulangan Covid-19 seperti masker, hand sanitizer, dan pengadaan tempat cuci tangan. Sedangkan untuk pulsa kuota internet bagi siswa rencananya akan kami lakukan pada pencairan BOS tahap 2.

Sebagai informasi, hingga saat ini, pencairan dana BOS sudah mencapai 99 persen. Sisanya, sedang dalam proses verifikasi data. Sementara untuk BOP PAUD dan kesetaraan, karena tahapan penyalurannya masih dilakukan dari Kemenkeu ke pemerintah daerah (pemda) kemudian ke satuan pendidikan sejuah ini masih mencapai 48 persen.(mia/jpg)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Dibuntuti dari Pekanbaru, Komplotan Jambret Gelang Emas Rp33 Juta Diringkus Polres Siak

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak meringkus dua dari empat pelaku jambret asal Pekanbaru yang…

18 jam ago

Tembus 2.976 Kasus Malaria dan 1.227 DBD, Pemkab Rohil Galakkan Gerakan Kamis Bersih

Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir mencatat lonjakan kasus DBD dan malaria hingga September 2026, serta…

18 jam ago

Health Talk BRK Syariah dan KPJ Malaysia: Kenali Gejala Awal dan Penanganan Batu Empedu

KPJ Healthcare Malaysia dan BRK Syariah menggelar health talk di Pekanbaru untuk mengedukasi masyarakat mengenai…

2 hari ago

BKPSDM Rohil Tunjuk Plt untuk Disdikbud, Dinkes, dan Diskominfotiks

BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di…

2 hari ago

Tim SAR Temukan Korban Kedua Bencana Galodo Solok, Operasi Pencarian Resmi Ditutup

Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…

3 hari ago

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

5 hari ago